logo Kompas.id
EkonomiMigrasi 2 November Hanya Cakup...
Iklan

Migrasi 2 November Hanya Cakup Jabodetabek dan 173 Kabupaten/Kota

Migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital per 2 November 2022 hanya akan mencakup wilayah Jabodetabek dan 173 kota/kabupaten yang belum memiliki layanan terestrial. Tenggat terus mundur dari rencana semula.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Hasidah (48), menonton siaran televisi di ruang tamu rumahnya di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Rabu (14/12).
KOMPAS/PRASETYO EKO PRIHANANTO

Hasidah (48), menonton siaran televisi di ruang tamu rumahnya di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Rabu (14/12).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyebut tenggat migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial atau analog switch off /ASO 2 November 2022 hanya akan mencakup sembilan kabupaten/kota di Jabodetabek dan 173 kabupaten/kota yang tidak memiliki layanan terestrial. Sementara proses ASO di 292 kabupaten/kota akan tergantung kesiapan daerah tersebut. Namun, hal itu dinilai melanggar amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam konferensi pers "Perubahan Televisi Analog ke Televisi Digital" di Jakarta, Senin (24/10/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, peralihan dari siaran analog ke digital 2 November 2022 dan dimulai secara bertahap. Sebab, infrastruktur penyiaran digital sudah selesai dibangun, tetapi pembagian alat bantu penerima siaran digital ke rumah tangga miskin belum selesai, terutama dari pihak swasta.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000