Kualitas Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Perlu Diutamakan
Pemerintah mengklaim, tingkat penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2022 telah mencapai 71,64 persen. Pemerintah diharapkan mengutamakan kualitas, bukan sekadar memburu kuantitas penyaluran bantuan.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Realisasi penyaluran bantuan subsidi upah diharapkan mengutamakan kualitas, bukan sekadar mengejar kuantitas target jumlah penerima. Pemerintah perlu mengevaluasi sejauh mana ketepatan penyaluran serta efektivitas bantuan.
”Hal yang justru kami khawatirkan bukan mengenai apakah bantuan subsidi upah (BSU) bisa 100 persen tersalurkan. Sebab, apabila pemerintah mengejar target agar BSU Tahun 2022 bisa kelar tersalurkan sebelum akhir tahun 2022, kami khawatir akhirnya malah mengejar penerima yang tidak berhak,” ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal saat dihubungi Minggu (23/10/2022), di Jakarta.
Dengan kata lain, jika pemerintah sekadar memburu target 100 persen penyaluran tuntas, ada potensi salah sasaran dan efektivitas BSU tahun 2022 menjadi rendah. Faisal memandang, pemerintah perlu fokus ke ketepatan sasaran dan efektivitas bantuan kepada pekerja.
Sejak awal BSU tahun 2022 digulirkan oleh pemerintah, dia merasa pemerintah perlu meninjau ulang desain program, terutama menyangkut kriteria calon penerima. Seperti diketahui, syarat penerima BSU tahun 2022 adalah warga negara Indonesia, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta, bukan pegawai negeri sipil, TNI, Polri, dan belum menerima bantuan sosial lain.
”Secara filosofis, kriteria seperti itu sudah benar, tetapi semakin menyempitkan sasaran penerima. Apalagi, pemerintah memakai pula acuan kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan yang realitasnya tidak semua pekerja terdaftar. Kami harap, penyaluran yang sudah berjalan sejauh ini bisa mulai dievaluasi guna melihat kualitas pembagian bantuan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar berpendapat, apabila penyaluran BSU tahun 2022 telat, momentum BSU membantu pekerja menjadi tidak efektif. Harga kebutuhan pokok meningkat, apalagi disertai kenaikan harga bahan bakar minyak yang menyebabkan daya beli pekerja sekarang menurun. BSU diharapkan dapat membantu mengatasi penurunan daya beli saat ini meskipun BSU tidak bisa seutuhnya mengatasi penurunan daya beli.
Program BSU sudah pernah dilakukan oleh pemerintah, yaitu pada tahun 2020 dan 2021. Dia memandang, pengalaman realisasi dan evaluasi penyaluran tahun 2020 dan 2021 seharusnya bisa membantu pemerintah dalam penyaluran tahun 2022 lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
”Tantangan klasik yang selalu disampaikan pemerintah adalah verifikasi data calon penerima. Padahal, pengalaman dua tahun itu seharusnya cukup bagi pemerintah untuk membuat sistem penyaluran BSU yang baik. Saran kami berikutnya adalah jangan sampai distribusi BSU telat,” kata Timboel.
Akhir pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, dari sekitar 14,6 juta pekerja yang lolos syarat penerima BSU, penyaluran BSU tahap I- VI telah mencapai 9.209.089 orang pekerja atau 71,64 persen. Data yang tengah diproses khusus penyaluran BSU tahap VI sebanyak 776.556 orang.
Dia menjelaskan, penyaluran BSU tahap VI yang sedang berjalan sekarang sebenarnya akan dilakukan melalui Pos Indonesia. Namun, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah pekerja calon penerima BSU bisa melaporkan data rekening mereka yang aktif di bank himpunan bank milik negara (himbara). Dengan demikian, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di bank himbara.
Lebih jauh, lanjut Ida, penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia akan berlangsung pada tahap VII atau setelah penyaluran melalui bank himbara terselesaikan semuanya.
Bagi pekerja yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU, tetapi belum ditetapkan sebagai penerima, Ida mendorong mereka terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id.
”Kami berharap, penyaluran BSU tahun 2022 dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022,” ujar Ida dalam siaran pers.