Investor Institusi Semakin Perhatikan Investasi Berbasis ESG
Pada 2019, ada 10 produk reksa dana dengan dana kelolaan Rp 1 triliun. Hingga September 2022, sudah ada 22 produk reksa dana dengan dana kelolaan Rp 20 triliun.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Permintaan investor institusi akan produk investasi yang terkait dengan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, governance/ESG) semakin tinggi. Sementara itu, para investor ritel berharap perusahaan yang sungguh-sungguh melaksanakan prinsip-prinsip ESG akan membuat nilai perusahaan semakin bertambah.
Saat ini setidaknya ada empat indeks di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terkait dengan ESG. BEI terus mengembangkan indeks berbasis ESG bahkan sedang mengkaji pembentukan indeks saham emiten syariah yang menerapkan prinsip ESG.
”Dalam tiga tahun terakhir, perkembangan minat terhadap produk reksa dana yang menggunakan prinsip ESG semakin meningkat. Pada tahun 2019, ada 10 produk reksa dana dengan dana kelolaan Rp 1 triliun. Hingga September 2022, sudah ada 22 produk reksa dana dengan dana kelolaan dengan jumlah Rp 20 triliun. Jadi dalam tiga tahun, jumlah produk dan dan kelolaan meningkat,” kata Direktur Panin Asset Management Rudiyanto dalam seminar Pasar Modal Syariah pada Capital Market Summit & Expo 2022, Jumat (14/10/2022), di Jakarta.
Saat ini, BEI memiliki empat indeks berbasis ESG, yaitu IDX ESG Leader, ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI dan SRI-KEHATI.
Rudiyanto menambahkan, permintaan dari investor institusi, seperti perusahaan asuransi, yayasan, dan dana pensiun yang memiliki kebijakan untuk berinvestasi pada produk yang basis ESG, terus bertambah. ”Sementara investor perorangan cenderung apatis, yang penting untung,” katanya.
Praktisi pasar modal, Erman Sumirat, menambahkan, penerapan prinsip ESG seharusnya memberikan keuntungan bagi emiten yang melaksanakannya sehingga kinerjanya bertambah baik dan menarik perhatian investor. Dia memberikan contoh, sebuah perusahaan pengolahan komoditas yang mengembangkan bisnis seperti memanfaatkan kredit karbon menjadi sumber pendapatan baru.
Bisa juga, kata Erman, melakukan pengembangan sumber daya manusia sehingga pekerja lebih pintar dan terampil sehingga perusahaan bertambah efisiensi juga keuntungannya. Perusahaan yang benar-benar melaksanakan tata kelola dengan baik akan mengurangi potensi kecurangan. ”Jadi, jangan hanya dilihat dari sisi peraturan, tetapi harus dapat mewujudkan prinsip itu menjadi sumber pendapatan perusahaan juga. Nilai perusahaan akan bertambah,” tuturnya.
Kaji kebutuhan
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, BEI terus mengkaji kebutuhan para investor terkait pembentukan indeks saham syariah dengan prinsip ESG. ”Kami melihat ada beberapa metode yang dapat dilakukan untuk menggabungkan saham ESG dan syariah,” ujarnya.
Tahun ini, BEI sedang menyusun indeks yang lebih spesifik seperti indeks lingkungan dan indeks iklim. BEI bekerja sama dengan pihak yang kompeten, seperti Yayasan Kehati, untuk menilai penerapan prinsip ESG oleh para emiten. Sosialisasi dan masukan kepada emiten terus diberikan agar dapat mengadopsi aturan internasional mengenai skor ESG.
Menurut Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Tbk Bob Tyasika Ananta, bank syariah menjalankan bisnis berdasarkan maqashid syariah yang sudah selaras dengan prinsip-prinsip dasar ESG.