Angkutan Lintas Batas Indonesia-Timor Leste Harus Saling Menguntungkan
Operasionalisasi angkutan antarlintas batas negara dengan rute Kupang-Dili, yang menjadi daerah bagian antara RI dan Timor Leste, menjadi bagian dari kerja sama kedua negara untuk mendorong perekonomian masyarakat.
Operasionalisasi angkutan antarlintas batas negara dengan rute Kupang-Dili, yang menyambungkan daerah di wilayah Indonesia dan Timor Leste, harus dapat saling menguntungkan dan membantu mendorong perekonomian kedua negara. Subsidi yang disiapkan kedua negara juga perlu seimbang, terlebih armada angkutan ini menggunakan bus Damri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Dara Kementerian Perhubungan Amirulloh, dalam pernyataan persnya, Selasa (11/10/2022), terkait pembahasan prosedur standar operasi dan persiapan uji coba operasionalisasi bus antarlintas batas negara (ALBN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengatakan, pembahasan SOP ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Indonesia dan Timor Leste sudah sepakat bahwa kedua negara akan membuka lintas batas negara antara Kupang dan Dili sebagai representasi Indonesia dan Timor Leste.
Hal ini dilanjutkan oleh penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perhubungan dan pihak Pemerintah Timor Leste pada 19 Juli 2022. Pembahasan detail SOP itu pun akan disepakati oleh kedua belah pihak.
Indonesia dan Timor Leste sudah sepakat bahwa kedua negara akan membuka lintas batas negara antara Kupang dan Dili sebagai representasi Indonesia dan Timor Leste.
Sebelumnya, sebagai upaya membangun kesepakatan konektivitas kedua negara, sejumlah infrastruktur transportasi telah disiapkan untuk memperlancar konektivitas di daerah perbatasan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Atambua, NTT.
Kehadiran ALBN dari Kupang di wilayah Indonesia menuju Dili, ibu kota Timor Leste, itu merupakan salah satu bagian kerja sama Indonesia-Timor Leste di bidang transportasi. ”Hari ini juga akan dilakukan uji coba bersama rekan-rekan dari Timor Leste. Kita akan melihat di titik mana yang akan menjadi tempat pemberhentian penumpang. Ini sangat penting karena jarak tempuhnya cukup jauh, lebih dari sembilan jam,” kata Amirulloh.
Menurut Amirulloh, dalam aturan sistem transportasi, pengemudi diharuskan beristirahat apabila telah mengendarai lebih dari empat jam. Selain itu, operator harus menyediakan pengemudi cadangan. Untuk itu, titik-titik tertentu perlu ditentukan untuk dijadikan lokasi istirahat bagi pengemudi.
Baca juga: Jalur Penyeberangan Internasional NTT-Timor Leste Dijajaki
Lewat ALBN, kata Amirulloh, kedekatan emosional dan nilai historis hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste juga dapat dipertahankan.
”Pemerintah Timor Leste sudah menyatakan bahwa pada November 2022 akan datang armada bus tersebut ke Timor Leste dan kita berupaya sesegera mungkin angkutan lintas batas negara ini beroperasi. Harapannya, dengan beroperasinya angkutan ini, hubungan kedua negara semakin baik lagi. Saya yakin, masyarakat setempat masih memiliki ikatan emosional atau bahkan ikatan keluarga yang juga perlu didukung dengan kehadiran sarana transportasi,” jelas Amirulloh.
Ia menambahkan, ALBN yang akan beroperasi ini telah disepakati memiliki standar pelayanan minimum. Dukungan masyarakat Kupang maupun pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur juga dipandang sangat diperlukan. Dengan tersedianya angkutan ini, mobilitas masyarakat Indonesia diharapkan akan terbantu menuju daerah-daerah di Timor Leste.
Kondisi perbatasan
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno secara terpisah mengatakan, kondisi pelintasan antara Indonesia-Timor Leste tidak dapat disamakan dengan kondisi perbatasan Indonesia-Malaysia. Di perbatasan Indonesia-Malaysia, pihak swasta sudah bisa berjalan sendiri, tanpa banyak campur tangan pemerintah.
”Catatan penting untuk Indonesia-Timor Leste, kedua negara haruslah saling menyediakan subsidi untuk angkutan umum ini. Jangan sampai hanya Pemerintah Indonesia yang terus-menerus mencurahkan subsidi untuk penyediaan angkutan ini,” kata Djoko.
Kondisi pelintasan antara Indonesia dan Timor Leste tidak dapat disamakan dengan kondisi perbatasan Indonesia-Malaysia.
Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan Umum Damri Akhmad Zulfikri menjelaskan, saat ini Damri telah melayani ALBN pada rute Kupang-Dili dengan mengoperasionalkan dua armada mikrobus dan mengerahkan empat pengemudi. Kapasitas armada masing-masing terdiri atas 14 tempat duduk.
”Saat ini, rencana operasi dilakukan setiap hari dengan pola crossing, yaitu penumpang ditransitkan di PLBN Motaain. Keberangkatan dari Kupang menggunakan bus Damri, sementara keberangkatan dari Dili menggunakan armada Mitra dari Timor Leste. Penumpang akan berpindah di PLBN Motaain,” kata Zulfikri.
Menurut Zulfikri, keberangkatan dari Kupang maupun Dili dilakukan pagi hari, menyesuaikan waktu transit di PLBN. Saat ini, uji coba operasionalisasi melintasi batas negara dilakukan oleh Damri sepenuhnya.
Saat kunjungan kerja beberapa bulan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, sejumlah infrastruktur transportasi sedang disiapkan. Sektor darat disiapkan dengan membangun terminal barang internasional (TBI) di Provinsi NTT. Salah satunya, TBI Motaain di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
”(Terminal barang internasional) Ini merupakan pusat kegiatan untuk melakukan pengecekan pergerakan barang dari Indonesia ke Timor Leste atau sebaliknya,” ujar Budi.
Sektor darat lainnya berupa pengoperasian bus Damri dengan rute dari Kupang-Dili. Terkait hal ini, Menhub sempat meminta Damri untuk menyiapkan kajian terkait hal tersebut.
Terminal barang internasional ini merupakan pusat kegiatan untuk melakukan pengecekan pergerakan barang dari Indonesia ke Timor Leste atau sebaliknya.
Selanjutnya, di sektor perhubungan laut, pemerintah tengah membangun Pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu dengan alokasi APBN sebesar Rp 80 Miliar. Kedalaman pelabuhan ini sedang disiapkan karena ada keinginan masyarakat untuk dapat dilayani kapal-kapal yang lebih besar.
Adapun di sektor udara, Menhub menyebutkan akan mengevaluasi keberadaan bandara-bandara di NTT, khususnya di perbatasan seperti Bandara AA Bere Tallo di Atambua. Hal ini dimaksudkan agar konektivitas yang terbangun lebih maksimal. Selain itu, juga sedang diusulkan pembukaan rute penerbangan dari beberapa daerah di Indonesia ke Dili, Timor Leste.
Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait, seperti penyelenggara pendidikan vokasi kelautan dan perikanan yang selama ini telah memberikan dukungan di daerah perbatasan. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir hingga wilayah ujung atau perbatasan Indonesia.