logo Kompas.id
EkonomiDemi Untungkan UMKM, Kebijakan...
Iklan

Demi Untungkan UMKM, Kebijakan Ekonomi Digital Didesain Ulang

Bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM terus menyempurnakan regulasi terkait perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) untuk melindungi UMKM, serta konsumen atau masyarakat luas.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 4 menit baca
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua dari kanan) memaparkan perkembangan ekonomi digital UMKM dalam acara Icon 2022 yang mengangkat tema The Omnichannel Journey di Ballroom Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (6/10/20220).
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua dari kanan) memaparkan perkembangan ekonomi digital UMKM dalam acara Icon 2022 yang mengangkat tema The Omnichannel Journey di Ballroom Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (6/10/20220).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah saat ini sedang mendesain ulang kebijakan di bidang ekonomi digital demi menguntungkan semua pihak, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM melalui sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga dipastikan akan menaruh perhatian yang besar terhadap perlindungan dan perkembangan ekonomi digital, salah satunya e-dagang.

Hal itu dikemukakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam siaran pers, Jumat (7/10/2022), terkait acara Icon 2022 yang mengangkat tema ”The Omnichannel Journey” di Jakarta. Redesain kebijakan nasional ekonomi digital tersebut dilakukan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Ke depan, ekonomi digital terus berkembang dalam banyak jenis maupun bisnis modelnya.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000