logo Kompas.id
EkonomiBisnis Layanan ”Video on...
Iklan

Bisnis Layanan ”Video on Demand” Masih Hadapi Masalah Pembajakan, Monetisasi, dan Regulasi

Pembajakan, kesulitan monetisasi, dan ketidakpastian regulasi pemerintah masih mewarnai perkembangan bisnis platform layanan konten video beraliran langsung atau ”video on demand”.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Ratusan jurnalis dari 200 media dari seluruh Asia berkumpul untuk menyaksikan acara Netflix Asia Slate bertema ”See What’s Next: Asia” di Singapura pada Kamis 8 November 2018.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Ratusan jurnalis dari 200 media dari seluruh Asia berkumpul untuk menyaksikan acara Netflix Asia Slate bertema ”See What’s Next: Asia” di Singapura pada Kamis 8 November 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Tren penonton layanan konten video beraliran langsung atau video on demand diyakini akan terus bertambah. Kemudahan akses menjadi pemicu. Meski demikian, industri ini masih bergulat dengan masalah pembajakan, kesulitan monetisasi, dan ketidakpastian regulasi pemerintah.

President Director Clarity Research Indonesia Bettina Cavenagh, yang dijumpai di sela-sela diskusi ”Indonesia in View” di Jakarta, Kamis (6/10/2022), mengatakan, penyedia layanan konten video on demand muncul di Indonesia sejak 2013, dimulai dari pemain lokal, regional, hingga global. Pada kurun tahun 2016–2019, pemain regional marak, di antaranya Viu dan Iflix. Sejak saat itu sampai sekarang, pemain global berdatangan masuk Indonesia, seperti HBO Go, Disney Plus, dan Amazon Prime Video.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000