Menaker: Penyaluran BSU di Jatim Lampaui Capaian Nasional
Realisasi penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 48,34 persen. Adapun Jawa Timur berhasil melampaui capaian nasional dengan angka realisasi 48,50 persen.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan terus menyalurkan bantuan subsidi upah untuk melindungi para pekerja dari dampak buruk kenaikan harga bahan bakar minyak. Realisasi penyaluran bantuan tersebut telah mencapai 48,34 persen. Adapun Jawa Timur berhasil melampaui capaian nasional dengan angka realisasi 48,50 persen.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 per pekerja merupakan wujud kehadiran negara untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Bantuan ini juga bentuk apresiasi pemerintah kepada pengusaha dan pekerja yang sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Ida mengatakan, realisasi penyaluran BSU secara nasional saat ini mencapai 7,750 juta pekerja atau 48,34 persen dari target. Penyaluran BSU tersebut akan terus bertambah karena adanya penambahan data baru calon penerima manfaat.
”Kami semalam menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,5 juta pekerja yang diusulkan sebagai penerima manfaat BSU. Kami akan lakukan pemadanan data agar segera bisa cair ke rekening para penerima manfaat,” ujar Ida Fauziyah dalam kunjungan kerjanya di Pabrik Gula Toelangan dan PT Maspion, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).
Berdasarkan data Kemenaker, jumlah calon penerima BSU di Jatim 1.966.882 karyawan. Adapun realisasi penyaluran bantuan sampai dengan saat ini sudah 958.317 pekerja atau 48,72 persen. Capaian kinerja penyaluran BSU di Jatim tersebut melampaui capaian nasional.
Kami selalu dukung (program pemerintah). Saat pandemi Covid-19 pun kami tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan (Alim Markus).
Bahkan realisasi penyaluran BSU di Kabupaten Sidoarjo sudah sampai pada tahap ketiga dengan jumlah 134.878 pekerja atau sebanyak 51,48 persen dari target yang ditetapkan. Penyaluran BSU di Sidoarjo tinggal tersisa 48,50 persen atau sebanyak 127.106 pekerja.
Mengecek
Ida Fauziyah mengatakan, kedatangannya ke PT Maspion untuk mengecek pelaksanaan penyaluran BSU kepada pekerja. Maspion termasuk perusahaan yang karyawannya banyak menerima BSU karena diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Total pekerja Maspion yang sudah menerima BSU 3.017 orang pada tahap satu, tahap dua, dan tahap tiga. Kepada para pekerja yang belum menerima bantuan, Ida meminta mereka bersabar karena pencairan atau penyaluran terus berlangsung di daerah-daerah.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap karena Kemenaker harus memadankan data, jangan sampai calon penerima manfaat sudah menerima program bantuan lain. Selain itu, harus dipastikan juga para penerima manfaat ini bukan anggota TNI, Polri, dan ASN.
”Setiap kami menerima data harus dipadankan. Apabila memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tersebut pasti akan sampai pada rekening masing-masing pekerja,” ucap Ida.
Kepada para pekerja yang telah mencairkan BSU, Ida meminta mereka menggunakannya untuk kebutuhan yang benar-benar manfaat. Dia meminta agar bantuan itu tidak digunakan untuk membeli baju dan kosmetik atau kebutuhan komersial lainnya. Bahkan jika memungkinkan uangnya disimpan dalam tabungan.
Ida juga memastikan bantuan diterima pekerja dalam kondisi utuh dan tidak dipotong nilainya. Bagi karyawan yang tidak memiliki rekening di bank milik pemerintah atau bank Himbara, Kemenaker akan mengirimkan bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia sehingga pekerja bisa mencairkannya dengan mudah.
Menurut Ida sejauh ini penyaluran BSU di seluruh Nusantara tidak mengalami kendala signifikan. Hanya urusan memadupadankan data penerima manfaat yang cukup memakan waktu. Namun, pihaknya mengklaim prosesnya sudah sangat cepat.
Presiden Direktur Maspion Group Alim Markus mengatakan, BSU menggerakkan ekonomi rakyat karena mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Oleh karena itulah pihaknya mendukung penuh program bantuan subsidi upah tersebut dengan cara mengikutsertakan karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami selalu dukung (program pemerintah). Saat pandemi Covid-19 pun kami tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan,” ucap Alim Markus.
Salah satu karyawan Maspion, Lilik Hidayati (30) mengaku sudah lama bekerja di bagian elektronik. Perempuan yang akrab dipanggil Lia ini menerima upah sekitar Rp 3,5 juta per bulan. Selama bekerja, dia diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Lia mengaku baru mencairkan BSU Rp 600.000 untuk tahun 2022 ini. Dia mengaku menerima bantuan subsidi upah sejak pandemi Covid-19, tepatnya tahun 2020 dan 2021. Lia pun berniat membelanjakan uangnya untuk membeli bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan keluarga lain.
”Dicukupkan saja, namanya rezeki, ya, disyukuri aja. Dapat Rp 600.000 buat beli sembako dan kebutuhan anak,” ujar Lia saat ditanya apakah bantuan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Karyawan Maspion lainnya, Mudrikah (30), juga mengaku senang menerima bantuan. Warga Surabaya itu berniat membelanjakan uangnya untuk kebutuhan keluarga dan tidak dibelikan barang konsumtif. Dia mengaku bekerja sebagai karyawan tidak tetap sehingga gajinya tidak menentu sesuai banyaknya pekerjaan.