Suku Bunga Acuan Naik, Perbankan Siap Naikkan Bunga Deposito dan Bunga Kredit
Pasca-kenaikan suku bunga Bank Indonesia sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, perbankan akan ikut menaikkan suku bunga deposito dan bunga kredit. Perbankan butuh waktu 3-6 bulan.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Industri perbankan bersiap untuk menaikkan bunga deposito dan bunga kredit dalam waktu 3 bulan hingga 6 bulan ke depan. Kenaikan ini untuk merespons keputusan Bank Indonesia atau BI yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin sehingga menjadi 4,25 persen pada Kamis (22/9/2022).
Dihubungi pada Jumat (23/9/2022), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Royke Tumilaar mengatakan, merespons keputusan kenaikan suku bunga acuan oleh BI, pihaknya juga akan menaikkan suku bunga deposito. Mengenai kapan akan mulai dinaikkannya bunga deposito, pihaknya belum akan memutuskan. Namun, perkiraan sementara, bunga deposito yang dinaikkan tidak akan lebih dari 25 basis poin.
”Kemungkinan besar suku bunga deposito akan naik. Namun, suku bunga kredit akan naik secara selektif,” ujar Royke.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudi As Aturridha mengatakan, secara umum diproyeksikan bank-bank akan membutuhkan waktu penyesuaian suku bunga simpanan dan kredit dalam 3-6 bulan ke depan. Penyesuaian ke dalam bunga kredit juga akan sangat bergantung pada kualitas kredit di setiap bank sehingga adjustment tidak akan menimbulkan potensi kenaikan kredit bermasalah (NPL) ke depan.
Selain itu, lanjut Rudi, kondisi lain yang menjadi pertimbangan antara lain likuiditas pasar dan struktur cost of fund untuk suku bunga dana.
”Ke depannya, kami akan terus memantau perkembangan suku bunga acuan, posisi likuiditas, dan kompetisi di pasar, agar rate yang kami berikan ke nasabah tetap kompetitif,” ujar Rudi.
Dari sisi industri, Rudi mengatakan, kondisi perbankan Indonesia saat ini cukup baik dengan tingkat pemodalan cukup kuat dan kondisi likuiditas yang terjaga dengan baik. Pertumbuhan kredit juga terus terakselerasi sejalan dengan pemulihan ekonomi. Di sisi lain, kualitas aset juga terus membaik sejalan dengan pemulihan di berbagai sektor industri. Adanya potensi risiko inflasi dan kenaikan suku bunga juga sudah diperhitungkan oleh setiap bank dalam penyusunan tes ketahanan tekanan (stress test).
Selain itu, pertumbuhan kredit industri telah menunjukkan pemulihan sejak awal tahun 2022 sejalan dengan pemulihan ekonomi, di mana hingga Agustus 2022, kredit perbankan nasional telah tumbuh 10,62 persen secara tahunan yang ditopang oleh peningkatan di semua jenis kredit dan pada mayoritas sektor ekonomi.
”Berkaca pada hal tersebut, seiring dengan kondisi perekonomian domestik yang masih kuat, kami optimistis pertumbuhan kredit Bank Mandiri mampu mencapai target yang ditetapkan, yakni sebesar 11 persen, terutama pada sektor-sektor yang prospektif, seperti telekomunikasi dan jasa kesehatan. Tentunya dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Rudi.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, merespons kenaikan suku bunga acuan BI, BRI tentu akan melakukan penyesuaian suku bunga. Namun, secara teknis, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta-merta seusai perubahan suku bunga acuan.
”Hal tersebut dikarenakan oleh berbagai faktor, di antaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda-beda di masing-masing bank,” ujar Aestika.
Kenaikan suku bunga acuan, lanjutnya, diproyeksikan akan menyebabkan peningkatan perebutan dana di masyarakat. Namun, perebutan dana di masyarakat tidak akan seketat pada saat pertumbuhan kredit mencapai dua digit. Di sisi lain, likuiditas perbankan, khususnya BRI saat ini, berada dalam kondisi memadai, pada akhir triwulan kedua rasio pinjaman dengan deposito (loan deposit ratio/LDR) mencapai 88,5 persen.
Aestika menambahkan, BRI memproyeksikan perubahan suku bunga tidak akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan kredit, mengingat suku bunga kredit bukan satu-satunya variabel untuk meningkatkan pertumbuhan kredit nasional. Berdasarkan perhitungan model ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, BRI tetap optimistis mampu menumbuhkan kredit pada kisaran 9-11 persen secara tahunan hingga akhir tahun 2022, atau sampai dengan saat ini tidak merevisi pertumbuhan yang ditetapkan pada awal tahun.
”Khusus untuk penyaluran kredit kepada segmen UMKM, kami proyeksikan akan terus tumbuh dengan pendorong utama pada segmen ultramikro dan mikro,” ujar Aestika.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, BCA sebagai perbankan nasional pada prinsipnya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.
”Setelah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin, menurut kami keputusan Bank Indonesia telah mempertimbangkan fundamental ekonomi, dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat pemulihan perekonomian nasional,” ujar Hera.
Hera menambahkan, hingga saat ini kami belum menaikkan suku bunga kredit. Adapun suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA yang berlaku saat ini untuk kredit korporasi adalah sebesar 7,95 persen, kredit ritel sebesar 8,20 persen, kredit konsumsi-kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 7,20 persen, dan kredit konsumsi-non-KPR sebesar 5,96 persen.
Butuh waktu
Sebelumnya, pada jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (22/9/2022), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan ke perbankan membutuhkan waktu untuk bertransmisi. Transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga deposito perbankan membutuhkan waktu satu kuartal. Sementara transmisi suku bunga kebijakan ke bunga kredit hingga dua kuartal.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, kenaikan bunga acuan tidak akan langsung disesuaikan oleh perbankan. Destry menambahkan, pihaknya melihat terdapat jeda waktu transmisi penyesuaian bunga acuan ke bunga simpanan dan bunga kredit di perbankan.
Destry menyatakan, transmisi ini pada kondisi normal membutuhkan waktu 1-2 triwulan atau 3-6 bulan. Namun, ia melihat saat ini kondisi perbankan masih longgar sebagai dampak dari Covid-19.
Bahkan, Agustus lalu, ketika BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin, suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun. Bunga dana turun 44 basis poin menjadi 2,9 persen dan bunga kredit turun 48 basis poin menjadi 8,94 persen.