logo Kompas.id
EkonomiIndustri IT: Kehadiran UU PDP ...
Iklan

Industri IT: Kehadiran UU PDP Sangat Mendesak

Terjadinya sejumlah insiden kebocoran data berskala besar dalam beberapa waktu terakhir, dunia industri teknologi informasi menilai keberadaan RUU PDP sudah terlampau genting.

Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI
· 4 menit baca
Transaksi elektronik melalui ponsel kini menjadi hal umum ditemui seperti yang dilakukan Rika Apriani di Serua, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/9/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Transaksi elektronik melalui ponsel kini menjadi hal umum ditemui seperti yang dilakukan Rika Apriani di Serua, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah insiden kebocoran data berskala besar dalam beberapa waktu terakhir, membuat dunia industri teknologi informasi menilai kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP sudah terlampau mendesak. Peningkatan keamanan siber perlu beriringan dengan semakin masifnya transformasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Senior Regional Manager Cisco Indonesia Andris Masengi mendukung pengesahan RUU PDP yang menurutnya telah beberapa tahun tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000