Insentif Rp 10 Miliar bagi Pemda yang Bisa Tekan Inflasi
Pemda memiliki peran dalam mendeteksi secara dini kemungkinan kenaikan harga-harga, terutama pangan dan transportasi. Pemda juga bisa berperan tekan inflasi menggunakan instrumen APBN dan APBD.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan insentif senilai Rp 10 miliar dari dana insentif daerah bagi pemerintah daerah yang bisa menekan inflasi lebih rendah dari inflasi level nasional. Penilaian kemampuan mengelola inflasi daerah ini akan dilakukan berdasarkan pada data dari Badan Pusat Statistik atau BPS dan kemampuan daerah untuk menstabilkan harga.
”Kita akan saring dari seluruh daerah kan BPS setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nah, nanti kita akan berikan insentif untuk pemda (pemerintah daerah) yang bisa mengendalikan atau yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seusai rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (13/9/2022).
Menurut Sri, selama ini pemerintah sudah memberikan insentif bagi pemerintah daerah yang berprestasi melalui dana insentif daerah.
”Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberikan sekitar Rp 10 miliar bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi/kabupaten dan kota. Gitu ya,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa peran kepala daerah dalam menekan inflasi sangat penting. ”Pemimpin, pemerintah daerah seperti yang Bapak Presiden kemarin sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi, terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, para wali kota/bupati itu menjadi sangat penting,” ucap Sri Mulyani.
Saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara hibrida di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022), Presiden Joko Widodo meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bersama-sama pemerintah pusat membantu warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM tersebut diperkirakan akan menambah inflasi 1,8 persen.
”Ini yang kita tidak mau. Oleh sebab itu, saya minta gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama-sama seperti saat kita bekerja serentak mengatasi Covid-19. Saya yakin, insya Allah, bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5 persen,” kata Presiden Joko Widodo.
Kepala Negara mengatakan, surat edaran Menteri Dalam Negeri dan peraturan Menteri Keuangan yang sudah diberikan kepada daerah menyebutkan bahwa 2 persen dari dana transfer umum (DTU) dapat digunakan untuk subsidi dalam rangka meredam gejolak akibat penyesuaian harga BBM. Dana 2 persen tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah, antara lain, memiliki peran dalam mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga, terutama yang berasal dari pangan dan angkutan transportasi. Pemerintah daerah juga bisa berperan menekan inflasi dengan menggunakan instrumen APBN dan APBD.
”Terutama kalau di daerah itu ada dana dari transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil, 2 persennya itu bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah,” kata Sri Mulyani.
Rapat Inflasi
Sri Mulyani mengatakan, dana 2 persen tersebut bisa digunakan untuk berbagai hal. Ia mencontohkan pemerintah daerah bisa membantu transportasi di daerah masing-masing untuk lebih bisa meredam kenaikan harga akibat adanya kenaikan harga BBM.
Selain itu, bisa diberikan untuk intervensi langsung pada distribusi ataupun pasokan barang-barang kebutuhan yang harganya naik. ”Itu yang diharapkan dari pimpinan daerah. Makanya nanti akan terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan mereka dalam menggunakan APBD-nya,” ucapnya.
Sri Mulyani juga menyebut bahwa Presiden Jokowi mendorong penggunaan dana tidak terduga untuk menekan inflasi.
Sebelumnya, Kepala Negara menuturkan bahwa belanja tidak terduga juga dapat digunakan, terutama untuk subsidi inflasi. Ketika terjadi kenaikan harga telur, bawang merah, dan bawang putih, misalnya, belanja tidak terduga bisa dipakai untuk membantu biaya transportasi untuk mengangkut komoditas tersebut dari daerah produksi.
Menurut Sri, dana tak terduga masih ada Rp 9,5 triliun, sedangkan dana transfer umum (DAU dan DBH) sekitar Rp 2,7 triliun. ”Ini semuanya diharapkan pemerintah daerah bisa menggunakan secara cepat tepat dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga dan juga bahkan bisa dipakai untuk bansos,” ucapnya.
Melalui langkah-langkah dari pemerintah daerah, Sri Mulyani berharap dampak negatif dari kenaikan harga BBM bisa diminimalkan. Menkeu juga menyebut akan ada rapat lanjutan tentang inflasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan mengundang menteri bersama para pemerintah daerah.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah terus memonitor angka inflasi. ”Ini kan baru mulai, jadi kita lagi melihat (dampak kenaikan BBM), memonitor angka inflasi dan besok akan ada rapat inflasi. Rapat koordinasi daerah dan pusat di Surabaya mengenai inflasi,” ucap Airlangga.
Pemantauan inflasi ini terutama terkait bahan makanan dan transportasi. ”Nah, besok kita akan beberkan apa faktor-faktor inflasi di masing-masing daerah sehingga kita menjaga, dua yang bisa kita jaga, inflasi dari bahan makanan dan inflasi dari transportasi,” ucapnya.