Dana Desa Ikut Berperan dalam Pengendalian Inflasi
Inflasi sering kali berhubungan dengan kondisi di tingkat nasional, tetapi sesungguhnya desa bisa berkontribusi dalam mengendalikan inflasi.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·3 menit baca
DOKUMENTASI DESA BAKTISERAGA
Lahan kosong di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, dimanfaatkan sebagai kebun desa dengan konsep pertanian urban. Lahan itu diubah menjadi kebun yang menghasilkan sayur-sayuran yang dipupuk dengan pupuk organik produksi TPS3R Desa Baktiseraga.
JAKARTA, KOMPAS — Tren inflasi nasional saat ini dikhawatirkan akan meningkat, terlebih dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Menyikapi situasi tersebut, pemanfaatan dana desa diyakini dapat ikut berperan mengendalikan laju inflasi, utamanya di perdesaan.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ivanovich Agusta dalam webinar bertajuk ”Kebijakan Penanganan Inflasi Desa” di Jakarta, Rabu (7/9/2022), secara daring, mengatakan, sebelum pengucuran dana desa, inflasi nasional relatif lebih tinggi daripada di kota.
Berdasarkan data-data Kemendes PDTT yang dikumpulkan dari 74.600 desa di Indonesia, pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas serta dukungan terhadap lembaga kemasyarakata, mampu menurunkan biaya investasi di desa rata-rata sebesar 0,29 persen pada periode tahun 2015-2018.
”Paling tidak, kita memiliki bayangan tentang penurunan inflasi di desa. Sekali lagi, dana desa memang ikut berperan menurunkan inflasi di desa,” kata Ivanovich.
Ia menambahkan, pembangunan lazimnya mendorong inflasi karena banyak modal dan investasi yang masuk, permintaan meningkat, kemudian harga menjadi lebih tinggi. Lebih banyak kebutuhan daripada suplai di desa. Namun, setelah muncul, inflasi dikendalikan dan dimitigasi dampaknya agar tidak bertambah tinggi.
STEFANUS OSA TRIYATNA
Gambaran inflasi nasional dan desa, sebagaimana diolah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Menurut Ivanovich, ada dua aspek dana desa yang penting berkaitan dengan ekonomi desa, termasuk inflasi. Pertama, dana desa memastikan pergerakan ekonomi berlangsung di semua desa. Salah satu hasilnya adalah biaya-biaya di desa menjadi turun. Inflasi pun ikut terpengaruh.
Kedua, dana desa membuat desa memiliki sumber daya lebih besar. Setelah adanya dana desa, praktis hampir 58 persen APBDes rata-rata diisi oleh dana desa.
Berdasarkan data Kemendes PDTT, tahun 2014 rata-rata APBDes per desa mencapai Rp 329 juta. Tahun 2022, APBDes mencapai Rp 1,6 miliar per desa di Indonesia. Ada peningkatan empat kali lipat.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Penginapan yang menyatu dengan hunian penduduk di Desa Tosari, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (16/6/2018). Maraknya wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadikan desa-desa yang mengelilinginya ramai oleh penginapan, warung, dan persewaan kendaraan.
Staf Khusus Kemendes PDTT Nasrun Annahar mengatakan, ”Kita mendengar akhir-akhir ini inflasi sedang dan diperkirakan akan naik dalam bulan-bulan ini. Sederhana saja, warga desa merasakan ada kenaikan harga pangan, transportasi, dan kebutuhan pokok lainnya secara kontinu. Kalau angkanya di bawah 3 persen, itu masih dikategorikan normal.”
Namun, apabila sudah berada di atas 3 persen, perlu diambil langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi ataupun mengendalikan dampaknya. Inflasi sering kali berhubungan dengan kondisi di tingkat nasional, misalnya terkait kenaikan suku bunga atau kegiatan ekspor-impor, tetapi sesungguhnya desa bisa berkontribusi dalam mengendalikan inflasi.
APBDes harus dibelanjakan oleh desa dengan menggunakan sumber daya lokal, misalnya tenaga kerjanya melibatkan warga desa. Dengan demikian, ada uang yang berputar di desa.
Menurut Nasrun, sebesar 91 persen wilayah pemerintahan Indonesia adalah desa. Lebih dari 70 persen penduduk Indonesia tinggal di desa. Ketika segala kebutuhan bisa ditata dan inflasi di desa bisa dikendalikan, bukan tidak mungkin warga desa bisa berkontribusi mengendalikan inflasi ataupun memitigasi dampak inflasi.
Ia mengingatkan, APBDes harus dibelanjakan oleh desa dengan menggunakan sumber daya lokal, misalnya tenaga kerjanya melibatkan warga desa. Dengan demikian, ada uang yang berputar di desa. Pendapatan warga desa meningkat, produk-produk desa pun terbeli. Ini akan menguatkan perekonomian desa.
Tak kalah penting, kata Nasrun, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa. Kebijakan ini tentu bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, baik dari hasil produksi maupun lumbung pangan desa. Selain itu, juga meningkatkan keterjangkauan pangan dari aspek harga dan akses. Konsumsi pangan yang beragam juga terus didorong.