logo Kompas.id
EkonomiMenanti Langkah Penegakan...
Iklan

Menanti Langkah Penegakan Hukum Kebocoran Data

Ketiadaan otoritas independen pengawas perlindungan data pribadi diyakini menyulitkan penegakan hukum kasus kebocoran data, termasuk yang melibatkan badan publik. Apalagi, badan publik berperan sebagai regulator dan PSE.

Oleh
MEDIANA
· 6 menit baca
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan pada Senin (27/8/2018) siang di Menteng, Jakarta Pusat.
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan pada Senin (27/8/2018) siang di Menteng, Jakarta Pusat.

Semua pihak, baik pengendali data maupun pihak lain yang terkait data hasil registrasi prabayar nomor layanan telekomunikasi seluler, diminta bahu-membahu menjaga data pribadi warga dari potensi serangan siber. Demi menjaga kepentingan seluruh masyarakat, kewaspadaan terhadap kebocoran data pribadi perlu menjadi perhatian semua pihak.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan hal itu pada konferensi pers tentang dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia, Senin (5/9/2022), di Jakarta.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000