Kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses transportasi.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan tarif ojek daring mulai 29 Agustus 2022 yang menuai keberatan masyarakat menyadarkan masih minimnya sarana transportasi umum. Masifnya pertumbuhan permukiman di pinggiran perkotaan belum diimbangi dengan akses angkutan umum sehingga masyarakat mengandalkan ojek daring ataupun kendaraan pribadi.
Pengajar Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, beban masyarakat, khususnya generasi muda, saat ini cukup berat dalam menjangkau hunian. Selain harus membeli rumah yang harganya semakin mahal, juga harus memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Padahal, lanjut Djoko, perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses transportasi.
Sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri. Namun, saat ini, layanan angkutan kota ke permukiman kian terkikis.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman tidak mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian dari fasilitas umum. Undang-undang tersebut dinilai perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman diimbangi akses transportasi umum.
Ketergantungan publik terhadap ojek daring dinilai akibat tata ruang yang semrawut. Di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa 2 persen, sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor mencapai 75 persen.
”Tidak ada sinkronisasi antara membangun kawasan perumahan dan layanan transportasi umum. Ini disebabkan tata ruang yang semrawut,” ujar Djoko, akhir pekan lalu.
Kemacetan
Djoko menambahkan, sekitar 95 persen perumahan di Jabodetabek tidak memiliki akses layanan transportasi umum. Warga harus berjalan lebih dari 500 meter untuk bisa menemukan halte bus, terminal bus, atau stasiun kereta.
”Inilah yang menyebabkan Jakarta tidak pernah bisa melawan kemacetan walau sudah ratusan rute bus Transjakarta dan Jak lingko dibangun tidak mampu mengatasi kemacetan,” katanya.
Kendaraan sepeda motor, baik kendaraan pribadi maupun ojek daring, kian menjadi pilihan transportasi masyarakat karena cenderung lebih gesit dan mendapat subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah. Padahal, tingkat kecelakaan sepeda motor mendominasi angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data olahan Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online (IRSMS) 2021, tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas selama tahun 2020 didominasi oleh sepeda motor, yaitu sebesar 81 persen. Sementara, kecelakaan kendaraan beroda empat sebesar 8 persen; truk sebesar 7 persen; sepeda 2 persen; sedangkan kendaraan lain seperti becak, cikar/delman, bajaj/bemo/bentor, kendaraan alat berat, dan kereta api sebesar 1 persen.
Dari data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2020 mencapai 23.529 jiwa atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam. Berdasarkan kategori usia, korban meninggal dunia didominasi usia produktif dengan kategori usia 15-34 tahun dan di posisi kedua adalah kategori usia 35-60 tahun.
”Dilihat dari sisi ekonomi, hal ini memberikan dampak kerugian yang cukup tinggi di tingkat perekonomian keluarga. Semakin tinggi usia produktif meninggal dunia yang kemungkinan besar adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, maka semakin meningkat pula jumlah keluarga yang rentan terhadap kemiskinan,” ucap Djoko.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk segera berinvestasi di bidang perumahan dengan membeli rumah sendiri. Pemerintah terus berupaya mendorong penyediaan perumahan bagi rakyat, sesuai dengan harapan masyarakat.
”Maka mari kita bangun komitmen bersama berkolaborasi mewujudkan hunian layak dan terjangkau untuk semua,” lanjut Menteri Basuki, dalam Puncak Peringatan Hari Perumahan Nasional Tahun 2022, bertema ”Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua”, Kamis (25/8/2022) malam.
Ia juga menyoroti perlunya generasi muda segera memiliki rumah ketimbang mengontrak. ”Kalau anak-anak muda hanya mau ngontrak, (tarif) kontrakan tiap tahun pasti naik. Tapi kalau beli rumah, cicilan itu makin lama makin tidak terasa. Lebih cepat beli rumah lebih baik,” ujarnya.