logo Kompas.id
EkonomiArahan Presiden Jokowi untuk...
Iklan

Arahan Presiden Jokowi untuk Kendalikan Inflasi Direspons Para Menteri

Arahan Presiden Jokowi untuk mengendalikan inflasi direspons Mendagri Tito Karnavian dengan menerbitkan surat edaran terkait penggunaan belanja tidak terduga. Kemenhub pun berupaya menstabilkan harga tiket pesawat.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 5 menit baca
Di Pasar Alasa, Nias Utara, Sumatera Utara, Rabu (6/7/2022), Presiden Joko Widodo membeli beberapa bahan pangan sembari memantau harga berbagai komoditas.
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Di Pasar Alasa, Nias Utara, Sumatera Utara, Rabu (6/7/2022), Presiden Joko Widodo membeli beberapa bahan pangan sembari memantau harga berbagai komoditas.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran mengenai penggunaan belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Sejumlah upaya juga dilakukan Kementerian Perhubungan untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi tinggi. Hal ini dilakukan merespons arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan kenaikan harga barang dan jasa yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi, Kamis (18/8/2022).

Rilis dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (21/8/2022), menyebutkan bahwa Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Surat edaran bernomor 500/4825/SJ tersebut dikeluarkan pada Jumat (19/8/2022).

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000