logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Diminta Sepenuhnya ...
Iklan

Pemerintah Diminta Sepenuhnya Transparan Soal Pencabutan Izin Tambang

Basis evaluasi pencabutan izin usaha diharapkan tidak sebatas pada aspek administratif. Pemerintah perlu juga mempertimbangkan praktik perusahaan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar tambang.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Truk pengangkut batubara hilir mudik di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Lubang-lubang bekas galian tambang batubara sering kali memakan korban karena dibiarkan terbuka tanpa reklamasi.
KOMPAS/HARRY SUSILO

Truk pengangkut batubara hilir mudik di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Lubang-lubang bekas galian tambang batubara sering kali memakan korban karena dibiarkan terbuka tanpa reklamasi.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Investasi mengabulkan keberatan sejumlah pengusaha tambang yang izin usahanya dicabut. Pemerintah diminta membuka seluruh daftar perusahaan yang izinnya dicabut dan dipulihkan, serta mendistribusikan lahan hasil pencabutan secara adil kepada warga demi mengatasi masalah ketimpangan lahan di daerah.

Sebelumnya, pemerintah membuka ruang klarifikasi terhadap 2.065 perusahaan yang izin usaha pertambangannya (IUP) sudah dicabut dari target awal 2.078 IUP yang bermasalah. Hasilnya, lebih dari 700 perusahaan mengajukan keberatan dan meminta izin mereka dipulihkan.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000