Pemerintah Gandeng Perempuan Tangguh Indonesia Berdayakan Penyandang Disabilitas
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Perempuan Tangguh Indonesia atau PTI selaku organisasi avalis penyandang disabilitas untuk menginisiasi Disart Festival 2022.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Perempuan Tangguh Indonesia atau PTI selaku organisasi avalis penyandang disabilitas untuk menginisiasi Disart Festival 2022. Inisiatif yang dilakukan adalah memamerkan dan menjual hasil karya para disabilitas dalam rangkaian perhelatan Presidensi G20. Ini salah satu upaya membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat bagi teman disabilitas.
Kemenkop dan UKM memiliki perhatian besar terhadap ekosistem digital ekonomi dan penguatan teman disabilitas melalui kelembagaan koperasi dan mendukung aktivitas PTI sebagai mitra avalis untuk menjahit teman disabilitas.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada keterangan resmi, Minggu (7/8/2022), terkait kolaborasi untuk ”Digital Economy to support SDGs” yang digelar pada 8 Agustus 2022 di Bali, mengatakan, ”PTI diharapkan bisa menjadi inkubator bisnis bagi disabilitas, dengan membangun sebuah ekosistem, terkait dari pembiayaan dan pelatihan secara berkelanjutan, serta membantu menempatkan SDM disabilitas kepada perusahan-perusahaan yang ada di Indonesia.”
Karena itu, Disart Festival akan memamerkan karya dari anak-anak difabel, mulai dari makanan, lukisan, scar hingga tas. Dalam pameran yang digelar di Bali, PTI juga akan menampilkan sejumlah fasilitas touch up station dari make up artist difabel untuk para delegasi G20. Ada pula pertunjukan tari Bali dari para difabel dan nantinya PTI juga membuat video pemetaan khusus yang menceritakan perjalanan PTI dari hulu ke hilir berjuang untuk teman-teman difabel.
Teten mengatakan, inisiasi ini sangat sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 34 ayat 1, dan 2 yakni ”Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.” Amanah itu kemudian ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8/2016 dan PP No 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Disabilitas.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebesar 8,56 persen dari total populasi penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas atau sekitar 21 juta jiwa. Sementara menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada 2018, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 30,38 juta atau sekitar 11,5 persen dari jumlah penduduk.
Selain itu, pemberdayaan kaum marjinal dan disabilitas sekaligus melestarikan seni budaya bangsa. Juga, membuka peluang usaha seluas-luasnya untuk disabilitas di kegiatan G20 agar karya mereka dapat dikenal dengan menembus ruang waktu dan tempat secara digital.
Data menyebutkan ada sekitar 31 juta disabilitas yang tercatat saat ini. Tentu, hal ini merupakan potensi pasar yang bisa berpotensi untuk dikembangkan sebagai ekonomi kerakyatan. PTI pun tercatat telah berhasil menyalurkan banyak tenaga kerja dan produk lulusan pelatihan ke industri besar sebagai bagian dari membangun ekosistem penguatan disabilitas dari hulu ke hilir.
Pelatihan yang telah diberikan kepada para disabilitas saat ini meliputi pelatihan sebagai MUA atau make-up artist, chef, dan karya seni. Semua pelatihan ini disusun dengan platform digital agar peserta pelatihan dapat memasarkan dan menemukan pasar di berbagai platform digital.
Selain itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja disabilitas dan menghubungkan off-taker, PTI menggaet perusahaan-perusahaan ternama dalam pengembangan sumber daya manusia disabilitas dan off-taker produk dan jasa, seperti PT Modena, PT Panasonic Gobel, PT Paragon (Wardah), dan Batik Danar Hadi.
Ketua Umum PTI Myra Winarko mengatakan, ”Mereka adalah sumber daya manusia yang sangat berpotensi untuk terus dibina dan dikembangkan agar menjadi sosok mandiri secara finansial.”
Selain penguatan di sektor hulu, seperti pelatihan keterampilan, menghubungkan ke platform digital, dan sektor hilir seperti penghubung ke pasar, PTI juga mendukung ekosistem pembiayaan bekerja sama dengan Bank Sahabat Sampurna. PTI juga akan segera menyusul kerjasama dalam waktu dekat dengan Bank BCA dan Bank Mega.
Melihat ceruk pasar UMKM disabilitas masih sangat luas, PTI akan terus memaksimalkan kesempatan untuk mengembangkan diri sebagai unicorn kaum disabilitas. Strategi pembangunan ekosistem yang lebih kuat juga telah dipersiapkan untuk menjaga semua produksi yang dihasilkan. Salah satunya, menggunakan jasa profesional kurator.
PTI melihat digitalisasi mampu mendorong partisipasi ekonomi teman disabilitas, karena digital ekonomi memberikan peluang menjadi level pemain di lapangan. Optimisme bahwa ada egaliter dalam dunia digital pun mendorong PTI untuk memberikan kesempatan teman-teman disabilitas mengaktualisasi diri.
Myra mengatakan, PTI berencana akan mengeluarkan platform digital sendiri dan mendirikan koperasi usaha bagi teman disabilitas, seperti arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM sesuai dengan PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.