logo Kompas.id
EkonomiUMKM Naik Kelas Cuma Butuh 12 ...
Iklan

UMKM Naik Kelas Cuma Butuh 12 Menit

Pemerintah memberikan kemudahan bagi UMKM mengurus nomor induk berusaha dan bahkan pengajuan menjadi perseroan terbatas.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 4 menit baca

Ilustrasi UMKM
KOMPAS/PUTU FAJAR ARCANA

Ilustrasi UMKM

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus didorong untuk naik kelas. Pemerintah selama ini telah gencar mendorong dan memberikan kemudahan bagi UMKM memiliki nomor induk berusaha (NIB). Tantangan selanjutnya ialah membukakan jalan UMKM untuk dapat memperoleh status badan hukum, seperti perseroan terbatas (PT).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000