logo Kompas.id
EkonomiPenerimaan Solid Beri Ruang...
Iklan

Penerimaan Solid Beri Ruang untuk Perpanjangan Insentif

Perpanjangan pemberian insentif fiskal memang memunculkan potensi pajak yang tidak terpungut. Akan tetapi, hal ini tidak menjadi persoalan selama terdapat faktor lain yang mendorong ekspansi penerimaan pajak.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 4 menit baca
Ilustrasi pelayanan pajak
ALIF ICHWAN

Ilustrasi pelayanan pajak

JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan pajak yang solid tahun ini diyakini membuat perpanjangan periode insentif fiskal hingga 31 Desember tidak akan mengganggu arus kas negara. Perpanjangan insentif fiskal menjadi respons otoritas atas ketidakpastian ekonomi global akibat tren inflasi global dan suku bunga tinggi.

Keberlanjutan pelonggaran fiskal tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan bagi Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000