Pengelolaan Halim Perdanakusuma Dialihkan ke PT ATS
Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, tak lagi dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero). TNI Angkatan Udara menyerahkan lahan bandara kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) sesuai putusan Mahkamah Agung.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA, EDNA CAROLINE PATTISINA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, secara resmi tidak lagi dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero) pascaputusan pengadilan yang berkekuatan tetap terkait dengan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 527/PK/Pdt/2015. Terkait dengan putusan itu, TNI Angkatan Udara akan menyerahkan pengelolaannya kepada PT Angkasa Transportindo Selaras.
Berdasarkan rapat koordinasi antara TNI Angkatan Udara, PT Angkasa Pura (AP) II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), Rabu (20/7/2022), ketiganya sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan seluas 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma. Naskah berita acara serah terima dilaksanakan di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut, TNI Angkatan Udara (AU) memiliki kewajiban menyerahkan lahan tersebut dan atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS. Status tanah tersebut tetap merupakan tanah negara.
Sementara itu, AP II memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS. “Selanjutnya AP II sebagai pihak yang selama ini mengelola operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan keluar dari kawasan Bandara Halim Perdanakusuma,“ kata Indan.
Keluarnya AP II dari Bandara Halim Perdanakusuma tidak mengganggu pelayanan penerbangan karena sejak Januari 2022 Halim Perdanakusuma menjalani program revitalisasi dan tidak ada aktivitas penerbangan.
Kesepakatan tersebut juga sudah melalui proses beberapa kali rapat antara pihak AP II, TNI AU, dan ATS. Keluarnya AP II dari wilayah Bandara Halim Perdanakusuma tidak mengganggu pelayanan penerbangan. Sebab, sejak Januari 2022, Halim Perdanakusuma sedang menjalani program revitalisasi dan tidak ada aktivitas penerbangan. Bandara pun akan dibuka kembali pada September 2022.
Kadispenau menambahkan, selanjutnya TNI AU akan menyerahkan aset seluas 21 hektar kepada PT ATS sebagai pihak yang dimandatkan sesuai dengan putusan MA. Di atas lahan itu saat ini terdapat apron, terminal penumpang, dan area parkir yang selanjutnya akan di dioperasikan PT ATS. Putusan MA yang selama ini tidak dilaksanakan bisa berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Secara terpisah, pihak AP II menyatakan kepatuhannya akan semua regulasi dan administratif terkait dengan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. AP II juga menginformasikan bahwa saat ini tengah berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depan.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma memenuhi regulasi, termasuk urusan administratif. Sejalan dengan hal itu, AP II dan para pihak sepakat melakukan serah terima pengelolaan lahan yang selama ini juga digunakan untuk aktivitas penerbangan komersial.
“AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung, yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan barang milik negara kepada TNI AU,“ ujar Vice President of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika.
Lebih lanjut, kata Akbar, AP II saat ini masih menjadi pemegang izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. AP II melakukan pengalihan barang milik negara (BMN) tersebut. Sementara saat bersamaan, AP II selaku pemegang BUBU juga tengah membahas kerja sama pengelolaan, termasuk aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma.
Sementara itu, penerbangan Citilink Indonesia QG307 rute Surabaya ke Ujung Pandang, Kamis (21/7/2022), terpaksa mendarat kembali di Surabaya. Kondisi darurat pilot Citilink menjadi penyebab utama pendaratan tersebut.
Dari keterangan pihak Citilink, penerbangan QG307 rute Surabaya ke Ujung Pandang diberangkatkan sesuai dengan jadwal pukul 06.00 WIB. Setelah lebih kurang 15 menit mengudara, penerbangan tersebut kembali mendarat di Surabaya karena pilot mengalami darurat kesehatan. Pendaratan berlangsung dengan baik dan para penumpang selamat.
Direktur Utama PT Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai menjelaskan peristiwa dan penanganan kasus tersebut. Petugas darat bersama semua pemangku di Bandara Juanda telah mempersiapkan prosedur penanganan evakuasi darurat kesehatan dengan sangat cepat dan baik. Pilot pun ditangani oleh pihak dokter di rumah sakit terdekat.
Dalam proses pendaratan, petugas Citilink di Surabaya telah menginformasikan dan memberikan penjelasan kepada penumpang serta memberikan service on ground. Penumpang pun dapat menerima informasi tesebut dengan baik. “Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, Citilink Indonesia mengganti pesawat serta semua kru dan penerbangan tersebut kembali dilakukan pada pukul 10.46 WIB,“ ujarnya.
Menurut Dewa, sebelum melakukan penerbangan, Citilink Indonesia telah melakukan prosedur pengecekan kesehatan kepada semua awak kapal yang bertugas dan dinyatakan fit atau laik terbang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dari pihak rumah sakit setempat, pilot Citilink ini dinyatakan telah meninggal dunia.
“Manajemen Citilink mengucapkan turut bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian pilot kami, yang selama ini dikenal sangat baik dan memiliki dedikasi tinggi selama bertugas. Kami juga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi,“ kata Dewa.
Selanjutnya, kata Dewa, almarhum diterbangkan langsung dari Surabaya menuju Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jakarta sesuai dengan penanganan prosedur yang berlaku.