Dorong Perusahaan Jasa Keuangan Menangkal Risiko dengan Tata Kelola Perusahaan
Penerapan tata kelola yang baik bisa menghindarkan risiko dan menciptakan bisnis berkelanjutan bagi industri jasa keuangan.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Pandemi Covid-19 memicu perubahan ekosistem industri jasa keuangan secara signifikan. Hal ini menimbulkan sejumlah risiko yang harus diantisipasi perusahaan jasa keuangan dengan menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, setelah pandemi, praktik tata kelola perusahaan yang baik kini semakin penting bagi perusahaan jasa keuangan. Apalagi setelah pandemi, terjadi perubahan ekosistem usaha yang masif yang dipicu digitalisasi jasa keuangan.
”Ini tak hanya memunculkan peluang baru, tetapi juga perusahaan keuangan perlu merespons dari risiko baru yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi dan perubahan iklim,” ujar Wimboh pada acara ”The G20/OECD Corporate Governance Forum” di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (14/7/2022).
Acara ini merupakan diskusi sampingan (side event) sebagai bagian dari rangkaian pertemuan tingkat menteri keuangan dan gubernur bank sentral (Finance Minister Central Bank Governor/FMCBG) ketiga G20 presidensi Indonesia yang dilaksanakan pada 11 Juli-17 Juli 2022.
Wimboh menjelaskan, perubahan lansekap industri jasa keuangan mesti diikuti perubahan model bisnis perusahaan sehingga perusahaan bisa tetap relevan dan bertahan.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik bisa memberikan fundamental yang kuat untuk perusahaan. Menurut dia, tata kelola perusahaan yang baik itu bisa dijalankan dengan komitmen kepada alam dan masyarakat. ”Ini kunci mengelola perusahaan jasa keuangan agar terhindar dari berbagai potensi risiko,” ujar Wimboh.
OJK memberi perhatian kepada persoalan tata kelola perusahaan ini lantaran menjadi bagian dari komite The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Corporate Governance Committee.
Japan Chair, OECD Corporate Governance Committee Masato Kanda menjelaskan, pihaknya telah menyusun kerangka kerja yang bisa digunakan industri jasa keuangan menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang tepat.
”Kerangka kerja ini untuk membantu pemangku kebijakan untuk mengevaluasi dan memperkuat aspek legal, regulasi, dan kerangka panduan untuk tata kelola yang bisa digunakan untuk industri pasar modal, investor, perusahaan, dan lainnya,” ujar Masato.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebelumnya berkembang pandangan dari dunia usaha bahwa pertumbuhan tidak bisa berjalan seiring dengan stabilitas. Dunia usaha seakan mesti memilih dua opsi (trade off), yaitu hendak mendorong pertumbuhan, tetapi tidak stabil, atau menjaga stabilitas, tetapi lambat bertumbuh.
”Ada pandangan bahwa mengejar ekspansi pertumbuhan itu berarti menciptakan instabilitas. Begitu juga menjaga stabilitas itu pasti akan mengendurkan pertumbuhan,” ujar Mulyani.
Ia menjelaskan, untuk terhindar dari pilihan itu, jawabannya ada pada pengembangan usaha yang berkelanjutan. Tata kelola perusahaan harus menciptakan bisnis berkelanjutan dengan mengikuti panduan tujuan pembangunan berkelanjutan.
”Agar pertumbuhan itu tidak mengganggu stabilitas dan begitu juga sebaliknya,” ujar Mulyani.