logo Kompas.id
EkonomiLayanan Klaim Jamsostek...
Iklan

Layanan Klaim Jamsostek Dimudahkan, Cakupan Kepesertaan Masih Jadi Tantangan

BP Jamsostek memudahkan layanan klaim manfaat jamsostek seiring meningkatnya klaim saat pandemi. Namun, rendahnya cakupan kepesertaan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu disikapi oleh seluruh pemangku kepentingan.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Sejumlah pekerja konstruksi berada di salah satu proyek di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Sabtu (19/2/2022). Sosialisasi yang minim dari Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan kurangnya kepercayaan publik tehadap pemerintah turut memicu penolakan aturan baru Permenaker. Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan saat ini menjadi program yang ditawarkan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejumlah pekerja konstruksi berada di salah satu proyek di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Sabtu (19/2/2022). Sosialisasi yang minim dari Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan kurangnya kepercayaan publik tehadap pemerintah turut memicu penolakan aturan baru Permenaker. Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan saat ini menjadi program yang ditawarkan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja.

JAKARTA, KOMPAS – Pengajuan klaim manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terkait program Jaminan Hari Tua, meningkat signifikan selama masa pandemi Covid-19. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek pun menyederhanakan prosedur dan persyaratan klaim manfaat untuk mempermudah proses pencairan klaim bagi peserta.

Langkah simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) tersebut dilakukan sejak awal tahun 2021. Saat itu, tingkat klaim manfaat JHT memang meningkat signifikan seiring dengan banyaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pengunduran diri (resign), dan kasus kematian akibat Covid-19.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000