logo Kompas.id
EkonomiPenerimaan Pajak Layanan...
Iklan

Penerimaan Pajak Layanan Digital Meningkat

Di samping adanya kenaikan tarif dari semula 10 persen menjadi 11 persen, pertumbuhan penerimaan pajak layanan digital juga disebabkan bertambahnya jumlah entitas bisnis digital yang ditunjuk sebagai pemungut PPN.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 4 menit baca
Ilustrasi logo Google
KOMPAS/NAMA FOTOGRAFER

Ilustrasi logo Google

JAKARTA, KOMPAS — Realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari perdagangan atau layanan digital sepanjang semester I-2022 tumbuh 31,5 persen. Kenaikan ditopang oleh perubahan tarif pungutan dari sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen per April 2022, serta pertumbuhan jumlah perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut PPN digital.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan PPN dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) pada paruh pertama tahun 2022 mencapai 2,5 triliun. Realisasi ini tumbuh 31,5 persen dibandingkan realisasi penerimaan PPN dari PSME pada semester I-2021 yang tercatat mencapai Rp 1,9 triliun.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000