logo Kompas.id
EkonomiRevisi UU Cipta Kerja...
Iklan

Revisi UU Cipta Kerja Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Momentum revisi UU Cipta Kerja dinilai menjadi kesempatan untuk mengakomodasi masukan dari publik. Pemerintah optimistis revisi bisa rampung tahun ini.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA, AGNES THEDOORA
· 4 menit baca
Spanduk penolakan kaum buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menghiasi Jalan Irian, Jatiwangi, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/5/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Spanduk penolakan kaum buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menghiasi Jalan Irian, Jatiwangi, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Cipta Kerja selesai tahun ini. Momentum revisi perlu dijadikan kesempatan untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih berkualitas, tanpa mengesampingkan faktor sosial dan ekologis, dengan tetap mengakomodasi masukan publik.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat karena cacat formil. Hal ini membuat pemerintah dan DPR memiliki batas waktu maksimal dua tahun sejak amar putusan dibacakan 25 November 2021 untuk menyelesaikan perbaikan. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi menjelaskan, monitoring atau penyesuaian secara lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait revisi undang-undang ini terus diperkuat dan ditargetkan selesai tahun ini.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Kantor Redaksi
Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000