logo Kompas.id
EkonomiAntara Tax Amnesty 2016 dan...
Iklan

Antara Tax Amnesty 2016 dan Pengungkapan Sukarela 2022

Pelaksanaan PPS sulit keluar dari bayang-bayang program Tax Amnesty 2016-2017 yang jelas menyedot banyak perhatian dan terbilang sukses dalam menjaring harta para wajib pajak yang belum terlacak.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 5 menit baca
Spanduk sosialisasi pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) wajib pajak terpasang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Spanduk sosialisasi pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) wajib pajak terpasang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).

Belakangan ini bermunculan sejumlah testimoni dari pegawai yang terpaksa mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) karena lalai dalam melaporkan kewajiban pajaknya, baik itu disengaja maupun tidak.

Saat terdapat perbedaan data jumlah dan jenis harta yang mencolok dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), kebanyakan petugas pajak akan mengarahkan para wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai pegawai ini untuk mengikuti PPS.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000