logo Kompas.id
EkonomiProgram Pengungkapan Sukarela ...
Iklan

Program Pengungkapan Sukarela Berakhir, Transparansi Diharapkan Meningkat

Program Pengungkapan Sukarela diharapkan bisa meningkatkan transparansi perpajakan. Namun, program pengampunan pajak yang terus-menerus digulirkan dikhawatirkan dapat menambah ketidakpatuhan wajib pajak.

Oleh
agnes theodora, dimas waraditya
· 4 menit baca
Spanduk sosialisasi pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak terpasang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Spanduk sosialisasi pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak terpasang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Program Pengungkapan Sukarela atau PPS yang telah berakhir pada 30 Juni 2022 diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya dan transparansi perpajakan antara pemerintah dan wajib pajak. Di sisi lain, pemerintah diharapkan tidak menggulirkan program serupa lagi ke depan demi menjaga kepatuhan wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang enam bulan pelaksanaan PPS pada 1 Januari-30 Juni 2022, jumlah harta bersih yang dilaporkan dalam program tersebut mencapai Rp 594,82 triliun dengan pembayaran kewajiban pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 61,07 triliun.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000