Pedagang Donggala Jual Minyak Goreng Curah Pakai Botol Plastik
Pemerintah akan mengganti minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan sederhana secara bertahap. Hal itu untuk mempermudah pendistribusiannya ke luar Jawa sekaligus mengantisipasi penyelewengan minyak goreng curah.
Oleh
Hendriyo Widi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pedagang Pasar Toaya, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menjual minyak goreng curah memakai kemasan botol plastik. Ke depan, pemerintah akan menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter.
Saat berkunjung ke pasar tersebut, Rabu (29/6/2022), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi kreativitas sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng curah berkemasan botol plastik. Minyak goreng itu dijual seharga Rp 14.500 per liter atau lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp 14.000 per liter.
”Selisih Rp 500 per liter itu merupakan harga kemasan atau botolnya. Harga minyak goreng curah itu tetap Rp 14.000 per liter,” kata Zulkifli melalui siaran pers.
Selisih Rp 500 per liter itu merupakan harga kemasan atau botolnya. Harga minyak goreng curah itu tetap Rp 14.000 per liter.
Menurut dia, agar pedagang tidak terbebani pengemasan dan pembeli tidak menanggung harga kemasan, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana serhaga Rp 14.000 per liter. Kemasan minyak goreng itu akan menggunakan merek dagang milik pemerintah, yakni MinyaKita.
Senin lalu, Zulkifli bertemu dengan asosiasi produsen minyak goreng di Kementerian Perdagangan, Jakarta. Ia meminta para produsen itu membantu pemerintah menyediakan minyak goreng kemasan sederhana bermerek MinyaKita tersebut. Produsen yang berpartisipasi akan diberikan kompensasi atau insentif ekspor.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menegaskan, ke depan pemerintah akan mengganti minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan sederhana merek MinyaKita secara bertahap. Hal itu untuk mempermudah pendistribusian ke luar Jawa sekaligus mengantisipasi penyelewengan minyak goreng curah.
Pengemasan minyak goreng itu tidak akan menggunakan dana pemerintah ataupun dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pengusaha akan menanggung biaya pengemasan dan mendapatkan kompensasi kuota ekspor dari Kementerian Perdagangan melalui mekanisme pengalih ekspor.
”Kami akan mengompensasi dengan menaikkan kuota DMO (kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik) perusahaan tersebut,” ujarnya.
Kami akan mengompensasi dengan menaikkan kuota DMO (kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik) perusahaan tersebut.
Pada 22 Juni 2022, Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap seorang penjual minyak goreng kemasan ilegal berinisial K. Ia diduga mengemas minyak goreng curah dalam kemasan sederhana dan menjualnya di toko daring seharga Rp 20.000 per liter dan Rp 40.000 per 2 liter.
Saat ini, pemerintah fokus menjaga ketersediaan stok dan menurunkan harga minyak goreng curah hingga sesuai HET. Untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium, pembentukan harganya masih mengikuti mekanisme pasar.
Pemerintah akan menyediakan minyak goreng curah rata-rata 300.000 ton per bulan melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Minyak goreng itu merupakan hasil dari kebijakan DMO minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya.
Masyarakat, terutama rumah tangga dan usaha mikro kecil (UMK), dapat membeli minyak goreng curah sebanyak 10 kilogram (kg) per hari per satu nomor induk kependudukan (NIK). Pembelian itu dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan cara memindai kode respons cepat (QR code).
Berdasarkan Laporan Perkembangan Harga, Inflasi, dan Stok Indikatif Barang Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 28 Juni 2022, harga rata-rata nasional minyak goreng curah Rp 15.800 per liter. Harga tersebut turun 4,24 persen dibandingkan pekan lalu dan turun 4,82 persen dibandingkan bulan lalu.
Stok minyak goreng di Perum Bulog dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mencapai 629.570 ton atau di atas kebutuhan bulanan yang sebanyak 422.000 ton. Stok tersebut cukup untuk 1,49 bulan ke depan.