Indonesia disebut-sebut sebagai ”Timur Tengah”-nya sumber energi terbarukan. Sayangnya, di tengah potensi yang melimpah itu, Indonesia belum mampu lepas dari kebergantungan pada energi fosil.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI
Paiton Energy membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk mendukung penyediaan sumber energi terbarukan. Perusahaan membangun PLTS dari stasiun Photovoltaic (PV) untuk keperluan konsumsi sendiri dengan total kapasitas terpasang 1.013 kW dengan Sistem Tenaga Surya on-Grid. Proyek PLTS ini dipasang di area pembangkit Paiton (689 kW), atap gedung administrasi (65 kW), dan atap balai rekreasi di perumahan Paiton (289 kW). Listrik yang dihasilkan ini juga digunakan untuk mengisi daya bus listrik yang berfungsi sebagai transportasi karyawan sehari-hari. Hal itu dilakukan untuk menekan penggunaan batubara.
Porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional pada 2021 masih 11,7 persen atau di bawah target 14,5 persen. Demikian berdasarkan data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada 2025 sedikitnya sudah mencapai 23 persen dalam bauran energi nasional. Target itu pada 2030 naik menjadi sedikitnya 31 persen. Masih lebarnya kesenjangan guna memenuhi target pada 2025 menjadi pekerjaan rumah.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, Selasa (21/6/2022), mengatakan, Indonesia sebenarnya memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah. Namun, berbagai kendala pengembangan energi terbarukan terasa sejak 2015 atau di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
”Khususnya mengenai harga jual energi terbarukan kepada PLN karena Peraturan Menteri ESDM No 50/2017 membuat proyek-proyek energi terbarukan tidak bankable. Peraturan presiden (tentang tarif tenaga listrik dari energi terbarukan) juga dua tahun belum disahkan. Ada ketidakpastian regulasi sehingga berisiko dan (proyek) tidak bankable,” ucap Fabby.
Mengenai teknologi energi terbarukan di Indonesia, lanjut Fabby, saat ini belum terlalu berkembang karena keterbatasan pasar. Salah satu yang sudah dimulai ialah Pabrik Katalis Merah Putih di Cikampek, Jawa Barat, yang dapat menghasilkan katalis untuk produksi green fuel. Riset-riset dari teknologi seperti itu ada karena ada target dan implementasinya.
Terkait teknologi, dalam wawancara tertulis, Presiden Direktur PT Mitsubishi Power Indonesia Kazuki Ishikura mengatakan, saat ini pihaknya berperan sebagai penyedia solusi energi yang bertujuan untuk menghilangkan emisi karbon dari aktivitas operasi.
Menurut Kazuki, biaya sumber energi terbarukan seperti panas bumi, surya, dan bayu telah menurun selama bertahun-tahun. Namun, perlu ada dukungan sistem penyimpanan energi agar Indonesia dapat mengandalkan sumber energi terbarukan siap pakai.
”Dalam situasi geopolitik yang kian kompleks, Indonesia perlu mendiversifikasi bauran energinya dan berinvestasi pada produk dalam negeri dari berbagai sumber energi yang lebih bersih,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, tantangan yang dihadapi untuk memenuhi target pengembangan energi terbarukan di antaranya adalah harga listrik pada beberapa pembangkit listrik energi terbarukan kurang kompetitif dibandingkan energi fosil (batubara). Perlu inovasi teknologi dan good engineering practices di bidang energi terbarukan di Indonesia.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Seekor bunglon hinggap di depan pipa penyalur uap panas bumi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Kamis (30/9/2021). Tiga unit PLTP yang dikelola PT Indonesia Power ini mampu menghasilkan listrik 140 MW yang memasok jaringan listrik interkoneksi Jawa, Bali, dan Madura. PLTP pertama di Indonesia yang beroperasi sejak 1982 ini menjadi contoh pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan.
Tantangan lainnya ialah infrastruktur pendukung energi terbarukan yang terbatas di sekitar lokasi potensi daerah setempat. ”(Juga) keseimbangan supply and demand pada suatu sistem kelistrikan setempat serta keterbatasan akses pendanaan untuk memenuhi kebutuhan investasi yang tinggi,” ujar Dadan.
Indonesia adalah surganya sumber energi terbarukan. Seandainya semua potensi tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal, termasuk penggunaan teknologi yang tepat, cita-cita Indonesia untuk tak bergantung pada energi fosil bisa menjadi kenyataan.