Bank Pembangunan Daerah Harus Berpihak kepada Usaha Kecil
Bank pembangunan daerah perlu dioptimalkan perannya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Keberpihakan kepada usaha kecil menjadi keharusan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Bank pembangunan daerah perlu dioptimalkan perannya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu cara yang bisa ditempuh ialah menyalurkan modal yang berpihak kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Posisinya sebagai agen pembangunan mesti dimanfaatkan pada pekerjaan yang menghadirkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu bahasan dalam Musyawarah Nasional Ke-21 Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Keraton Kasunanan Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022). Musyawarah tersebut menghadirkan para direktur utama hingga direktur bisnis dari 27 bank daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Umum Asbanda Supriyatno mengatakan, lewat pertemuan tersebut, hendaknya soliditas sesama bank pembangunan daerah bisa ditingkatkan. Pihaknya menginginkan agar bank pembangunan daerah menyadari fungsinya sebagai agen pembangunan daerah. Untuk itu, kebijakan-kebijakan yang memicu terjadinya geliat ekonomi masyarakat harus terus digalakkan.
”Sebagai agen pembangunan daerah, bank pembangunan daerah harus bisa ikut memajukan perekonomian di daerah masing-masing, khususnya bagi para petani, nelayan, hingga UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), dan hal-hal lainnya yang perlu didukung bagi kemakmuran daerah,” kata Supriyatno di sela-sela kegiatan tersebut.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memicu pertumbuhan ekonomi ialah memberikan permodalan bagi para pelaku usaha kecil. Semakin banyak yang terakses permodalan akan kian meningkatkan potensi terjadinya pertumbuhan ekonomi. Menurut Supriyatno, dukungan penyertaan modal juga bukan hal yang mustahil. Itu didasari catatan keuangan positif dari bank pembangunan daerah seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Asbanda, pada 2021, laba yang dicatatkan bank pembangunan daerah seluruh Indonesia meningkat menjadi Rp 13,70 triliun dari sebelumnya Rp 12,07 triliun. Peningkatan juga terjadi pada modal inti yang tercatat Rp 93,54 triliun, naik dari sebelumnya Rp 84,88 triliun.
Catatan positif tersebut berpengaruh pada peningkatan kredit yang disalurkan. Pada Desember 2021, jumlah kredit yang dikucurkan bank pembangunan daerah seluruh Indonesia mencapai Rp 515,54 triliun. Jumlah itu naik dari Rp 492,04 triliun dibandingkan dengan setahun sebelumnya.
”Aksesibilitas permodalan ini akan terus dipermudah, baik berupa produk kredit mitra maupun kredit usaha ringan. Itu harus digalakkan dan menyentuh rakyat kecil. Misalnya, KUR yang dikucurkan Bank Jateng, sampai Juni ini, sudah menyentuh Rp 5 triliun,” kata Supriyatno yang juga menjabat Direktur Utama Bank Jateng.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Pemerintah Provinsi Jateng Dadang Somantro, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyampaikan hal serupa. Kehadiran bank pembangunan daerah hendaknya bisa sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Sebab, pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun terakhir telah mendudukkan rakyat di posisi yang serba sulit. Mereka butuh stimulus permodalan agar bisa segera bangkit dari keterpurukan.
”Berbagai upaya meningkatkan ekonomi daerah harus kita ’gas’ penuh. Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya meminta Asbanda agar mampu mendorong bank pembangunan daerah untuk mampu mengakselerasi tumbuhnya ekonomi daerah dan menstimulasi kesejahteraan masyarakat,” kata Dadang saat membacakan sambutan Ganjar.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni meminta agar bank pembangunan daerah berperan aktif dalam memicu geliat perekonomian daerah. Peran tersebut menjadi hal yang mesti dimaksimalkan. Salah satu upaya yang dilakukan instansinya ialah memberikan pendampingan agar bank daerah terus memperkuat penyertaan modal. Ini berkaitan dengan kewajiban penyertaan modal sampai dengan Rp 3 triliun hingga 2024.
Di sisi lain, Agus mengingatkan agar bank daerah memanfaatkan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dalam program-program mereka. Dalam sistem tersebut, terintegrasi berbagai macam hal yang berkaitan dengan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan pembangunan hingga pengelolaan keuangan daerah. Pemanfaatan sistem diyakini membuat program yang dijalankan akan lebih terukur.
”Ini menjadi suatu keharusan di mana era 4.0 ini serba transparan, serba cepat, dan serba mudah. Ini pekerjaan rumah yang harus terus kita kembangkan,” katanya.