Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) dan Perhutani menandatangani ”head of agreement” terkait NBS. Upaya itu untuk mendukung pencapaian target NDC Indonesia.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menanam pohon damar di sela-sela penandatanganan head of agreement antara Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) dan Perhutani di Sentul Eco Edu Tourism Forest, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).
BOGOR, KOMPAS — Dua perusahaan milik negara, yakni PT Pertamina Power Indonesia dan Perum Perhutani, bersepakat untuk mendukung penurunan emisi CO2 ekuivalen sebesar 29 persen pada 2030. Melalui proyek nature-based solutions atau NBS, diharapkan semakin besar emisi karbon diserap, sekaligus menjadi bisnis baru.
Penandatanganan head of agreement (HoA) antara Direktur Utama Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) Dannif Danusaputro dan Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto itu digelar di Sentul Eco Edu Tourism Forest, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Proyek tersebut akan dikembangkan di hutan-hutan di Kalimantan.
”Ini semacam investasi. PPI nantinya akan mengundang mitra-mitra lain untuk investasi capex (belanja modal) dan opex (pembiayaan operasional) untuk pelestarian hutan. Dari sembilan lokasi, sudah ada dua yang potensial. (Nilai investasinya) belum. Masih akan ada langkah selanjutnya dengan studi kelayakan (feasibility study),” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Pahala N Mansury yang turut menyaksikan penandatanganan kerja sama.
Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional.
Dalam perpres tersebut, antara lain, disebutkan tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang merupakan nilai terhadap setiap unit emisi GRK yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi. Target Nationally Determined Contribution (NDC) adalah pengurangan emisi GRK 29 persen pada 2030 jika dengan usaha sendiri atau hingga 41 persen jika dilakukan dengan kerja sama internasional.
Pahala mengemukakan, sektor pertama yang menerapkan hal itu ialah kelistrikan, khususnya pembangkit listrik. Sesuai Perpres No 98/2021, skema yang diterapkan ialah cap and trade. Akan ada target penurunan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada perusahaan. Apabila tak tercapai, bisa membeli carbon offset (pelunasan karbon).
”Carbon offset inilah yang dihasilkan oleh perusahaan NBS. Kami harap proyek NBS ini dapat memanfaatkan, mengelola, dan melestarikan wilayah hutan dengan potensi pengembangannya. Perhutani beserta anak perusahaannya berperan sebagai penyedia lahan (land co), sedangkan Pertamina NRE sebagai pengelola bisnis NBS,” ujar Pahala.
Mengenai potensi pembeli dari luar negeri, Pahala menekankan bahwa yang menjadi prioritas ialah agar Indonesia terlebih dulu mencapai target NDC. Apabila itu sudah terwujud, baru berbicara potensi diperdagangkan dengan negara lain. Pihaknya juga nanti akan berbicara dengan sejumlah kementerian lain terkait perdagangan karbon itu.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA
Penandatanganan head of agreement antara Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) dan Perhutani di Sentul Eco Edu Tourism Forest, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Dari kanan ke kiri, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, Direktur Operasi Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto, Direktur Utama Pertamina Power Indonesia Dannif Danusaputro, serta Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Persero Mulyono.
Sembilan lokasi
Dannif Danusaputro menjelaskan, salah satu fokus bisnis PPI ialah low carbon solutions dan NBS menjadi salah satu proyek utamanya. ”Proyek ini sangat berpotensi untuk mendukung target net zero emission (NZE, pada 2060). Kami antusias berkolaborasi dengan Perhutani yang memegang konsesi kehutanan negara,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pertamina NRE juga berupaya untuk meningkatkan utilisasi energi terbarukan di internal Pertamina serta mengembangkan solusi dekarbonisasi, seperti ekosistem kendaraan listrik (EV), hidrogen hijau, dan efisiensi energi. Itu sebagai upaya untuk memenuhi target penurunan emisi Pertamina Group.
Menurut Dannif, solusi dari perubahan iklim yang terjadi harus dilakukan. ”Ini penting untuk bumi. Pertamina NRE memimpin transisi energi di Pertamina. Bagaimanapun, energi akan terus diperlukan dan tak bisa langsung stop pemakaian bahan bakar minyak, gas, diesel, dan lainnya. Maka, kami wujudkan dengan mengurangi emisinya dengan carbon offset,” ucapnya.
Berdasarkan data Perhutani, total ada sembilan lokasi yang dikembangkan untuk NBS, dengan luas seluruhnya sekitar 500.000 hektar. Adapun dua lokasi potensial, di Kalimantan Utara, akan didahulukan dalam proyek tersebut.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menanam pohon damar di sela-sela penandatanganan head of agreement antara Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) dan Perhutani di Sentul Eco Edu Tourism Forest, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).
Sementara itu, Natalas Anis Harjanto mengemukakan, selama ini deforestasi terjadi, antara lain, akibat pencurian, perambahan, dan juga kebakaran. Adapun terkait penebangan untuk produksi, setiap tahun berkurang sekitar 5.000 hektar. Namun, pihaknya menanam sekitar enam kali lipat, yakni berkisar 36.000-40.000 hektar setahun.
Natalas menuturkan, hasil prastudi kelayakan dengan konsultan, proyek NBS di sembilan lokasi akan mampu menghasilkan karbon kredit lebih dari 11,6 juta ton CO2 per tahun. Sementara potensi penyerapan emisi dari kegiatan deforestasi mencapai 310.000 ton CO2 per tahun.
”Dengan monetisasi atau skema bisnis yang tepat, proyek ini akan menjadi bisnis baru yang memberi nilai tambah pada kedua belah pihak,” kata Natalas.