Industri Migas Dituntut Proaktif Gunakan Produk Dalam Negeri
SKK Migas mencatat, secara nasional tingkat komponen dalam negeri telah mencapai sekitar 62 persen atau di atas target yang 57 persen. Pembinaan kepada vendor lokal juga terus dipacu agar semakin berdaya saing.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
SORONG, KOMPAS — Industri minyak dan gas bumi dituntut untuk semakin memperbanyak penggunaan produk dalam negeri. Kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS agar proaktif dalam menyesuaikan kebutuhan perusahaan dengan potensi di daerah operasi migas. Dengan pembinaan, kapasitas perusahaan daerah atau usaha mikro, kecil, dan menengah pun diharapkan meningkat.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Erwin Suryadi di Sorong, Papua Barat, Rabu (15/6/2022), mengatakan, saat ini yang dikedepankan bukan hanya tingkat komponen dalam negeri (TKDN), melainkan juga penggunaan produk dalam negeri.
Secara nasional, porsi penggunaan TKDN telah mencapai sekitar 62 persen atau di atas target yang 57 persen. ”Kami mendorong agar KKKS mulai menggunakan produk dalam negeri secara masif. (TKDN) bisa melebihi target karena KKKS memiliki program pembinaan dan business matching dengan turun langsung,” ujar Erwin.
Tak hanya perusahaan daerah, pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendukung industri hulu migas juga penting. Menurut Erwin, hal itu dipacu dengan mencocokkan kebutuhan perusahaan dengan kemampuan atau komoditas yang dihasilkan di daerah. Contoh yang sudah berjalan saat ini seperti kontrak untuk penyediaan sayur-mayur dan telur untuk perusahaan.
Mengenai pengadaan barang dan jasa atau vendor untuk KKKS, upaya SKK Migas di antaranya dengan penyederhanaan regulasi. ”Tersedia layanan centralized integrated vendor database (CIVD). Jadi, satu perusahaan cukup daftar sekali untuk administrasi. Jadi, izin masuknya dulu. Kalau sudah lolos, dia bisa dengan KKKS mana pun,” ucapnya.
Kendati demikian, kualitas produk yang dihasilkan pun tetap dijaga karena KKKS tetap berharap tingkat keamanan produknya terjamin. Dengan demikian, akan ada kecocokan antara kebutuhan dan standar produk yang disediakan.
Adapun sesuai ketentuan yang ditentukan dan disepakati bersama, sejak 2017, untuk pengadaan yang nilainya hingga Rp 10 miliar, KKKS diwajibkan mengutamakan peserta pengadaan barang dan jasa dari daerah operasi migas. Terkait hal itu, SKK Migas berwenang mengaudit dalam pelaksanaannya.
”Setiap tahun, kami lakukan audit. Kami cek, betul tidak yang Rp 10 miliar itu dari daerah semua. Kalau tidak, ada sanksi yang diberikan. Salah satu sanksi terberat yang pernah saya berikan ialah penggantian pimpinan tertinggi SCM (supply chain management)-nya. Yang jelas, memang pemerintah daerah, SKK Migas, dan KKKS harus solid,” tuturnya.
Dalam mendukung itu, pada Selasa (14/6/2022) digelar Pra Forum Kapasitas Nasional 2022 Wilayah Papua Maluku (Pamalu) di Kota Sorong, Papua Barat. Acara tersebut merupakan rangkaian dari Forum Kapasitas Nasional 2022 yang bakal digelar di Jakarta, 27-28 Juli 2022.
Selain di wilayah Pamalu, Pra Forum Kapasitas Nasional 2022 juga digelar di Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa); Sumatera Bagian Utara (Sumbagut); Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul); dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Koordinator Pelaksana Forum Kapasitas Nasional 2022 yang juga perwakilan KKKS Migas Fery Sarjana mengatakan, dalam pembinaan, KKKS melakukan pelatihan kepada vendor. Tak sebatas mengenai kebijakan, tetapi sejumlah detail hingga vendor lokal dapat menjalankan kontrak, termasuk terkait laporan keuangan.
”Kemudian, bagaimana menyusun dokumen pengadaan. Ini yang sering kali menjadi kelemahan dari vendor lokal. KKKS memiliki standar nasional, bahkan internasional. Maka, kami terus mengajarkan dan membina mereka. Kami ingin vendor lokal tak hanya mampu di daerah sendiri, tetapi bisa hingga nasional dan internasional,” tutur Fery.
Banyak daerah
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papu Barat Yohanes Tulus berpesan kepada SKK Migas dan KKKS agar Forum Kapasitas Nasional di Jakarta, Juli mendatang, juga mengangkat daerah-daerah lain, tak sebatas Sorong dan sekitarnya. Namun, agar difasilitasi juga potensi-potensi di daerah Papua Barat lain, seperti Manokwari dan Fakfak.
”Kami harapkan kegiatan tersebut bisa angkat UMKM yang ada di Papua Barat. Penting sekali agar sebanyak-banyaknya produk lokal kita dibawa ke tingkat nasional,” ujar Yohanes.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjut Yohanes, turut mendukung pengembangan industri migas. Perizinan dan rekomendasi pun diupayakan diberikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ”Pemda pada prinsipnya mendukung. Kami juga ingin ada investasi. Harapannya, investasi maju, Indonesia kuat, dan rakyat sejahtera. Kami harapkan daerah juga merasakan dampakya,” tuturnya.