logo Kompas.id
EkonomiPenghapusan Kemiskinan Ekstrem...
Iklan

Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Butuh Orkestrasi Kebijakan

Persoalan sinergi program hingga problem data masih dihadapi dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Orkestrasi kebijakan dan kolaborasi pemangku kepentingan pun diperlukan untuk mengatasi masalah itu.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
· 5 menit baca
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin memimpin rapat terbatas mengenai kemiskinan ekstrem di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/11/2021) sore.
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin memimpin rapat terbatas mengenai kemiskinan ekstrem di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/11/2021) sore.

JAKARTA, KOMPAS — Penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024 membutuhkan upaya luar biasa dan orkestrasi kebijakan. Kerja keras dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan pun diperlukan untuk menihilkan kemiskinan ekstrem dalam waktu sekitar dua tahun mendatang.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024 sebagai prioritas utama pemerintahannya. Sebagai gambaran, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2021 yakni 4 persen atau berjumlah 10,86 juta jiwa dari tingkat kemiskinan nasional yang masih sebesar 10,14 persen atau sebanyak 27,54 juta jiwa.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000