logo Kompas.id
EkonomiTergagap di Tengah Cepatnya...
Iklan

Tergagap di Tengah Cepatnya Penyebaran PMK

Sejak 1990, Indonesia diakui internasional sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) tanpa vaksinasi, Namun, PMK kembali mewabah tahun ini dan kini terdeteksi di sedikitnya di 17 provinsi.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 5 menit baca
Pardi, peternak yang tergabung dalam Kelompok Tani Dewasa (KTD) Lemah Duhur, memberi pakan ternak sapi potong di Kampung Ciharashas, Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pardi, peternak yang tergabung dalam Kelompok Tani Dewasa (KTD) Lemah Duhur, memberi pakan ternak sapi potong di Kampung Ciharashas, Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).

Sempat mendeklarasikan diri sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku atau PMK pada tahun 1986, Indonesia kini mesti berurusan lagi dengan penyakit menular hewan akut yang ditakuti dunia itu. Setelah absen panjang, Indonesia seakan kaget dan tak siap. Penyebarannya pun kian meluas. Koordinasi dalam satu komando dalam penanganan wabah PMK amatlah diperlukan.

PMK pertama kali masuk ke Indonesia, di Malang, pada 1887. Lewat perjuangan sekitar 100 tahun, Indonesia terbebas dari PMK pada 1983, kemudian mendeklarasikan diri bebas PMK pada 1986. Baru pada 1990 Indonesia diakui sebagai negara bebas PMK oleh World Organisation for Animal Health atau WOAH (dulu Office International des Epizooties/OIE).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000