Kementerian Koperasi dan UKM Dorong Pemerataan Digitalisasi
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pemerataan digitalisasi bagi pelaku usaha mikro melalui pelbagai pelatihan. Keberadaan Tol laut dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pelatihan, khususnya di Indonesia timur.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·4 menit baca
STEFANUS OSA TRIYATNA
Demi mengejar target penciptaan wirausaha muda baru, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggelar pelatihan e-dagang bagi pelaku usaha mikro di Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/5/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berupaya terus mendorong pemerataan digitalisasi bagi pelaku usaha mikro melalui pelbagai pelatihan guna menjawab tantangan pasar. Tol laut yang pemanfaatannya selama ini belum optimal dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pelatihan digitalisasi. Salah satunya ditujukan kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
”Potensi ekonomi Bima sebagai hub perdagangan produk dan jasa di ujung timur NTB (Nusa Tenggara Barat) sesungguhnya cukup besar. Hanya perlu pengembangan dari pelbagai sisi, salah satunya pelatihan digital atau e-dagang,” kata Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro, AH Novie, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5/2022).
Pelatihan ini menjadi media meningkatkan literasi digital dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro. Pelatihan itu juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro di Bima masuk ke ekosistem digital.
Novie mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM gencar melakukan pelatihan e-dagang, terutama di daerah-daerah Indonesia bagian timur untuk mendorong pemerataan digitalisasi pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Menurut dia, ada nilai strategis dari pelatihan usaha mikro tersebut. Dari aspek penguatan, misalnya, pelatihan itu bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BP Jamsostek serta pemberdayaan ekonomi usaha mikro di wilayah kemiskinan ekstrem.
Pelatihan digital bagi pelaku UKM merupakan bagian dari dukungan percepatan pelaksanaan digitalisasi yang merupakan program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM. Kota Bima yang dikenal sebagai ”Kota Tepian Air” secara geografis berada di ujung timur Provinsi NTB. Walaupun berada di ujung timur Pulau Sumbawa, kata Novie, posisi geografis itu secara ekonomis justru menguntungkan Kota Bima dan berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian Kota Bima.
”Terlebih adanya tol laut yang menghubungkan antara Kota Bima dengan kota terbesar kedua di Indonesia, yaitu Surabaya (Jawa Timur) dan Labuan Bajo (NTT). Pelabuhan Bima merupakan salah satu mata rantai perdagangan yang sangat penting dari seluruh proses perdagangan yang ada di Kota Bima,” kata Novie.
Bima memiliki lebih dari 11.000 unit UMKM di Kota Bima. Dari data Badan Pusat Statistik (2020), jumlah koperasi di Bima mencapai sekitar 85 unit koperasi dengan rincian 44 koperasi aktif dan 34 koperasi non-aktif.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong agar para peserta pelatihan dapat memanfaatkan pelatihan untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat menjadi penggerak ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. ”Pelatihan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses pelaku UMKM supaya dapat terhubung dengan ekosistem digital,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bima, Abdul Haris, mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang menyelenggarakan pelatihan di Bima mengingat ada keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, para peserta wirausaha muda pun diharapkan dapat menangkap pengetahuan dan peluang dari pelatihan yang diselenggarakan. Bisnis digital kini menjadi kebutuhan dunia usaha.
Haris juga meminta para peserta pelatihan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi sesama pelaku usaha mikro lainnya agar dapat sama-sama berkembang. ”Sebagai kota perdagangan dan jasa, usaha mikro di Bima berkembang dengan baik. Sebab, memang, pangsa pasarnya ada dan daya beli masyarakat sangat potensial,” kata Haris.
Kompas
Sebaran Pelabuhan Tol Laut Logistik
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha menjelaskan, pada tahun 2022 Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berencana menyediakan kewajiban pelayanan publik kapal perintis sebanyak 117 trayek, penyelenggaraan kapal barang tol laut sebanyak 35 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek, dan penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.
”Penandatanganan Terpadu Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemenhub untuk memberikan jaminan terus berjalannya pelayanan publik angkutan laut dan tidak ada kekosongan pelayanan. Jadi, mobilisasi masyarakat antar-pulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan, serta distribusi ternak ke daerah sentra konsumsi dapat tetap berjalan tanpa adanya hambatan khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut,” ujar Arif.
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut memerinci kegiatan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut tahun anggaran 2022, terdiri atas penyelenggaraan kapal perintis sebanyak 117 trayek dengan rincian penugasan diberikan kepada PT Pelni sebanyak 44 trayek dan pelelangan umum kepada operator swasta sebanyak 73 trayek.
Sementara penyelenggaraan kapal barang tol laut sebanyak 35 trayek dengan rincian penugasan sebanyak 20 trayek kepada PT Pelni (10 trayek), PT ASDP (5 trayek), dan PT Djakarta Lloyd (5 trayek), serta pelelangan umum kepada operator swasta (15 trayek).
Kemudian penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak enam trayek dengan rincian penugasan sebanyak dua trayek masing-masing kepada PT PELNI dan PT ASDP, serta pelelangan umum kepada operator swasta sebanyak empat trayek. Sementara penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek diberikan melalui penugasan kepada PT Pelni.