Penyakit Mulut dan Kuku Mewabah, Pemerintah Sebut Kebutuhan untuk Kurban Aman
Kementerian Pertanian menyebut jumlah ternak ruminansia yang ada memenuhi kebutuhan hewan kurban hari raya Idul Adha tahun ini. Masyarakat diminta untuk tidak mengkhawatirkan penyakit mulut dan kuku.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyebut stok hewan ternak untuk keperluan kurban pada Idul Adha tahun ini aman meski penyakit mulut dan kuku atau PMK sedang mewabah. Terlebih tingkat kematian akibat penyakit itu dinilai relatif kecil, yakni sekitar 2 persen. Di sisi lain, pengawasan pergerakan hewan-hewan ternak diminta untuk diawasi ketat.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022), mengatakan, stok ternak ruminansia secara nasional mencukupi. Sebab, becermin pada tahun lalu, jumlah hewan yang disembelih saat Idul Adha sekitar 30 persen dari total populasi.
”Mengacu pada data nasional tahun lalu, populasi sapi potong mencapai 18 juta ekor, kerbau 1,2 juta ekor, kambing 19,2 juta ekor, dan domba 17,9 juta ekor (sehingga aman),” kata Kuntoro. Adapun pada 2021, total penyembelihan hewan kurban ialah 1,7 juta ekor, yang terdiri dari 609.500 sapi, 14.200 kerbau, 281.300 kambing, dan 750.600 domba.
Boga menambahkan, tingkat kematian hewan ternak akibat PMK relatif kecil, yakni sekitar 2 persen. Ia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak perlu khawatir terkait penularan PMK pada manusia.
”PMK bukan penyakit yang dapat menular atau membahayakan manusia. Daging ternak yang positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan benar,” katanya.
Kementerian Pertanian juga akan terus menyosialisasikan pencegahan penularan PMK melalui pemotongan hewan kurban, baik di daerah wabah, tertular, terancam, maupun bebas. ”Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, ormas keagamaan, dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan ibadah kurban tahun ini agar berjalan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menuturkan, pihaknya akan membuat prosedur standar operasi (SOP) khusus untuk memobilisasi hewan dari satu wilayah ke wilayah lain tanpa terkontaminasi PMK. Dengan demikian, hewan kurban yang tersedia untuk Idul Adha bisa dipastikan sehat dan aman.
Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Ali Usman menyatakan, bagaimanapun, penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha akan dilakukan. Selain bagian dari hari besar keagamaan, hal itu juga menyangkut perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi kunci agar wabah PMK tidak meluas. ”Lalu lintas hewan harus diawasi dan dipastikan kesehatannya. Kepolisian akan terlibat. Namun, tenaga untuk pemeriksaan kesehatan hewan juga mesti disiapkan. Di luar tenaga profesional, para mahasiswa (bidang terkait) juga mesti diberdayakan,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah menyediakan lokasi tersentralisasi bagi hewan ternak yang disiapkan untuk kurban Idul Adha yang telah dipastikan sehat. Pengecekan berkala harus dilakukan. Kendati aman pada manusia, kata Ali, perlu diwaspadai manusia sebagai carrier atau pembawa virus, yang berpotensi menularkan pada ternak yang sehat.
Data terkonfirmasi
Saat dikonfirmasi terkait informasi terbaru jumlah hewan ternak yang positif PMK, Kuntoro memberi nomor hotline Posko Nasional Tanggap Darurat Pengendalian dan Penanggulangan PMK. Namun, hingga Jumat (13/5/2022) pukul 20.00, pertanyaan Kompas melalui pesan singkat pada nomor itu belum direspons. Nasrullah mengatakan, semua data berada di posko.
Pada Rabu (11/5/2022), Kementerian Pertanian mengumumkan secara resmi kepada publik terkait daerah yang terdapat hewan terkonfirmasi PMK. Saat itu, enam kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan Aceh ditetapkan sebagai daerah yang terdapat wabah. Namun, pada Kamis-Jumat (12-13/5/2022), di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah dilaporkan telah ditemukan kasus PMK.
Ali Usman berharap informasi ketersebaran hewan ternak yang terjangkiti PMK, secara nasional, terus dimutakhirkan dan dibuka kepada publik. Selain itu, dibuat zonasi mana daerah yang terdapat hewan positif PMK dan yang tidak. Hal itu akan membantu kepolisian dalam menerjunkan anggota untuk mengawasi pergerakan hewan ternak.
Apabila telah terpetakan, antisipasi akan lebih optimal, terlebih menjelang Idul Adha. ”Juga agar para peternak tahu kondisi daerahnya dan saat hendak diberangkatkan ke daerah lain, apakah ada wabah atau tidak. Dengan demikian, semua bisa lebih mengetahui dan menjaga. Jika tidak demikian, penularan dikhawatirkan terus meluas,” ujar Ali.