Aparat menggagalkan 357 karang hias yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar-Padang Bai dengan modus pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Modus penyelundupan karang hias kian bervariasi. Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagalkan penyelundupan karang hias yang diangkut melalui bus penumpang.
Aparat menggagalkan 357 karang hias yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar-Padang Bai dengan modus pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram Obing Hobirn mengemukakan, dalam pengungkapan itu, Polri bersama BKIPM Mataram mengamankan satu t bus penumpang jurusan Bima-Surabaya. Pihaknya menemukan tujuh boks yang berisi 357 karang hias yang disita sebagai barang bukti.
”Karang hias hidup ini dinaikkan bus penumpang untuk mengelabui petugas,” jelas Obing, dalam keterangan pers, Minggu (8/5/2022).
Obing menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas mendapat informasi intelijen dan ditindaklanjuti pada Kamis, 5 Mei 2022, pukul 12.15 WITA.
Ketika diperiksa, petugas tak menemukan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestik pada komoditas tersebut. Polisi mengamankan pria berinisial D (43) dan J (38) guna penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Pihaknya terus bersinergi dengan kepolisian untuk peningkatan pengawasan.
Selain karang hias, penyelundupan benih bening lobster juga masih marak. Pekan lalu, 1 Mei 2022, aparat KKP dan Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 158.800 ekor. Benur yang diamankan itu terdiri dari 156.200 ekor jenis pasir dan 2.600 ekor jenis mutiara.
Selain benur, petugas juga menyita satu high speed craft (HSC) atau kapal hantu yang digunakan para pelaku. ”Ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam giat dini hari itu,” kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang Yoyok Fibrianto, dalam keterangan pers.
Tiga hari sebelumnya, 28 April 2022, aparat juga menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 506.600 ekor yang dibawa 21 boks benur.
Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.