Disiapkan Penutupan Zona Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Sebelumnya, 1.247 ekor sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, Jatim dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Koordinasi pemerintah pusat, daerah, dan otoritas veteriner telah dilakukan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pertanian menyiapkan sejumlah langkah darurat dalam menyikapi munculnya penyakit mulut dan kuku atau PMK yang menjangkiti ternak sapi di empat kabupaten di Jawa Timur. Kementerian Pertanian tengah menyiapkan penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat gubernur dan rekomendasi otoritas veteriner. Selain itu, juga bakal dilakukan pemberlakuan penutupan wilayah (lockdown) tingkat desa/kecamatan.
Sebelumnya, dalam laporan Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (5/5/2022), disebutkan 1.247 ekor sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, Jatim, terjangkit PMK. Dinas Peternakan Jatim pun lalu berkoordinasi dengan Balai Besar Veteriner dan Pusat Veterinaria Farma.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Nasrullah, dalam keterangannya Sabtu (7/5/2022), mengatakan, pihaknya mencegah penyebaran PMK, antara lain dengan penelusuran (tracing). Koordinasi pun terus dilakukan dengan Pemprov Jatim dalam menyiapkan penutupan zona wabah.
”Dua Laboratorium utama kami, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai laboratorium rujukan PMK, aktif melakukan tracing kasus ini sejak awal,” kata Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi dengan Gubernur Jatim serta empat bupati wilayah kasus PMK, sejumlah langkah darurat pun disiapkan. Pertama ialah penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur Jatim dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014.
Sejalan dengan itu, pendataan harian jumlah populasi hewan ternak yang positif PMK terus dilakukan. ”(Lalu) pemusnahan ternak yang positif PMK secara terbatas serta penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah terdampak, dengan radius 3-10 kilometer dari wilayah terdampak wabah,” ujar Nasrullah.
Selain itu, akan diberlakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan, dan rumah potong hewan. Juga edukasi kepada peternak terkit prosedur standar operasi (SOP) pengendalian dan pencegahan PMK, menyiapkan vaksin PMK, serta pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten.
Pemerintah juga akan mengawasi dengan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK, oleh Badan Karantina Pertanian.
Pemerintah juga akan mengawasi dengan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK, oleh Badan Karantina Pertanian. Ke depan, kata Nasrullah, diharapkan zona penyakit dapat dilokalisasi sehingga tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya.
”Masyarakat kami mohon bantuan dan kerja samanya untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisasi wilayahnya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah jumlah hewan ternak yang terjangkit sudah bertambah, Nasrullah belum bisa memberi data terbaru. ”Belum ada update per hari ini (Sabtu 7/5), karena lagi pendataan,” katanya.
Dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan disebutkan, penutupan wilayah dilakukan berdasarkan penetapan daerah Wabah oleh Menteri, berdasarkan rekomendasi pejabat Otoritas Veteriner Nasional.
Penutupan wilayah dilakukan oleh bupati/wali kota atau gubernur sesuai dengan kewenangannya dalam jangka waktu paling lambat 1 x 24 jam sejak ditetapkan suatu daerah Wabah oleh Menteri.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Muhammad Munawaroh menyayangkan kejadian di Jatim. Indonesia sejak 1990 diakui bebas PMK oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia. Wabah yang kembai terjadi berkaitan dengan lemahnya pengawasan lalu lintas ternak, terutama dari negara-negara yang belum bebas PMK.
Munawaroh berharap, badan karantina lebih fokus pada tugas pengawasan lalu lintas ternak antardaerah. ”Saya heran mengapa ternak, terutama domba, misalnya dari Malaysia yang belum bebas PMK, bisa masuk dan terdistribusi sampai Wonosobo (Jateng) dan Malang (Jatim) sehingga meningkatkan risiko wabah dan terbukti,” ujarnya (Kompas, 7/5/2022).
Pengaruhnya bukan hanya gejolak atau masalah harga di dalam negeri. Namun, juga berkait dengan isu ketahanan pangan yang tantangannya harus dijawab.
Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi Ali Usman menilai, penanganan wabah ini mesti dilakukan secara serius. ”Sebab pengaruhnya bukan hanya gejolak atau masalah harga di dalam negeri. Namun, juga berkait dengan isu ketahanan pangan yang tantangannya harus dijawab. Jika pasokan dalam negeri berkurang, nantinya lagi-lagi impor untuk memenuhi kebutuhan. Seharusnya justru tingkatkan populasi,” katanya.
Menurut Ali, hal ini pun harus menjadi pelajaran agar pemerintah tidak sebatas reaktif, tetapi proaktif dalam mencegah penularan penyakit pada ternak. Check point sebagai pos pemeriksaan lalu lintas ternak harus dijalankan dengan baik sehingga PMK pada hewan ternak dapat dihindari sedini mungkin.