Selama Periode Mudik Lebaran, Santunan Kecelakaan Sebesar Rp 55,4 Miliar
Jumlah kecelakaan yang terjadi selama 10 hari ini mencapai 2,673 kasus, menurun dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebanyak 3.967 kasus.
JAKARTA, KOMPAS — Santunan kecelakaan lalu lintas yang diberikan Jasa Raharja selama musim mudik untuk periode H-7 hingga H+3 Lebaran 2022 telah mencapai Rp 55,4 miliar. Besarnya nilai santunan yang diberikan kepada ahli waris bagi korban meninggal dunia ataupun korban luka-luka ini menurun dibandingkan periode musim mudik tahun 2019.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono dalam keterangan persnya yang diterima Sabtu (7/5/2022) menjelaskan, dari data sementara yang dihimpun Jasa Raharja, jumlah kecelakaan yang terjadi selama 10 hari ini mencapai 2,673 kasus, menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencatat sebanyak 3.967 kasus. Korban meninggal dunia turun 66,6 persen dan korban luka-luka turun 48,8 persen.
Dari semua kecelakaan lalu lintas saat ini, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 476 orang dan korban luka-luka sebanyak 3.767 orang. Tahun 2019, jumlah korban meninggal dunia mencapai 793 orang dan korban luka-luka sebanyak 5.605 orang. Nilai santunan yang disalurkan Jasa Raharja pada tahun 2019 mencapai Rp 76,6 miliar.
”Adapun korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit, kami terbitkan surat jaminan melalui integrrasi online dengan rumah sakit,” ujar Rivan.
Rivan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada periode H-7 hingga H+3 Lebaran 2022, di sela-sela kunjungan peninjauan kesiapan Pos PAM Lebaran di Bawen dan Kalikangkung Semarang bersama dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bersama Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.
Rivan mengatakan, walaupun angka kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan dengan periode Lebaran tahun 2019, diharapkan masyarakat yang saat ini akan kembali balik ke Jakarta tetap turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban. Taati peraturan yang berlaku, seperti rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap dan pemberlakuan one way atau juga contraflow.
Selain itu, diharapkan pemudik mempersiapkan segala keperluan perjalanan sebaik mungkin, tetap menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Lebih lanjut Rivan mengatakan, ”Khusus pemudik yang akan Kembali ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi agar menaati aturan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan pemerintah, baik sistem ganjil genap dan one way, atau juga contraflow.”
Selain itu, para pemudik juga mempersiapkan fisik sebaik-baiknya. Apabila lelah dan mengantuk, sebaiknya beristirahat dengan memanfaatkan pos pelayanan terpadu atau rest area, serta melakukan pengecekan kondisi kendaraan yang digunakan sebelum berangkat.
”Pemerintah melalui sinergi dari pelbagai instansi Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN melalui Jasa Raharja dan BUMN lain yang terlibat langsung terus melakukan upaya-upaya strategis agar masyarakat yang mudik dan kembali ke Jakarta dapat melakukan perjalanan secara aman dan sehat, sebagaimana arahan Presiden agar perjalanan ini terwujud sebagai Mudik Aman Mudik Sehat yang memberi berkah untuk semua lapisan masyarakat,” tutur Rivan.
Secara terpisah, dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan, kecelakaan yang terjadi di jalan tol masih terkait dengan masalah kewaspadaan dalam mengemudi. Ini dapat disebabkan oleh faktor kelelahan akibat kemacetan lalu lintas yang berkepanjangan.
Menurut Sony, rest area perlu dibenahi lagi. Sebab, tempat istirahat itu tidak mampu benar-benar menjadi tempat istirahat yang memadai. Kapasitas parkir sangat terbatas.
”Pengemudi bus dan travel pun mengalami hal yang sama, yaitu masalah kelelahan. Sementara kecelakaan di luar jalan tol, seperti terjadi di jalan arteri, masih didominasi kecelakaan sepeda motor,” kata Sony.
Sejak Presiden Joko Widodo mengizinkan kembali perjalanan mudik Lebaran 2022, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mendorong agar mudik dilakukan dengan aman dan sehat. Keamanan mudik untuk mencapai keselamatan bersama dilakukan, antara lain, dengan menggelar mudik gratis menggunakan moda transportasi, seperti kereta api, bus, ataupun kapal laut. Bahkan, pemudik yang menggunakan sepeda motor disarankan mengikuti program mudik motor gratis yang diangkut dengan kereta api.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memandang, selama pelaksanaan mudik Lebaran 2022, kedisplinan dan ketaatan pemudik pada aturan lalu lintas masih rendah. Itu semua tergambar begitu jelas baik di sepanjang jalan tol maupun arteri.
Djoko mencontohkan, banyak pengendara yang didorong faktor kelelahan menggunakan bahu jalan untuk beristirahat, mobil barang (jenis pick up) digunakan untuk mengangkut orang, dan sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang. Ada juga pengemudi yang kemudian viral di media sosial karena melintas median jalan tanpa sepengetahuan petugas saat jalur one way diberlakukan.
”Ironisnya, tidak ada penindakan dari aparat hukum karena konsentrasi petugas semata-mata terfokus pada kelancaran arus mudik dan arus balik. Tentunya, fenomena pelanggaran-pelanggaran lalu lintas itu sangat mengancam keselamatan dan dapat membahayakan orang lain. Kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya saat musim mudik, harus lebih intensif lagi,” tutur Djoko.