Penyewaan lahan di kawasan industri tumbuh semarak, antara lain bersumber dari sektor logistik dan pergudangan.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyewaan lahan di kawasan industri semakin bertumbuh dalam kurun enam bulan terakhir. Permintaan sewa lahan kawasan industri ini terutama berasal dari sektor logistik.
Colliers Indonesia merilis, berkembangnya penyewaan lahan kawasan industri mulai terlihat sejak triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2021. Permintaan lahan sewa umumnya untuk ekspansi dan pabrikasi. Industri yang berkaitan dengan logistik dan distribusi barang cenderung cukup aktif melakukan transaksi sewa lahan saat ini.
Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengemukakan, tren permintaan sewa di kawasan industri memang terus berkembang. Akan tetapi, umumnya berupa sewa pabrik atau gudang. Permintaan sewa pabrik atau pergudangan itu dinilai sejalan dengan pertumbuhan bisnis e-dagang di Tanah Air.
”Penyewaan pabrik dan pergudangan kebanyakan dilakukan perusahaan yang memproduksi produk konsumen, seperti makanan dan minuman, di samping perusahaan rintisan yang mulai berkembang,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (5/5/2022).
Tren permintaan sewa di kawasan industri memang terus berkembang. Akan tetapi, umumnya berupa sewa pabrik atau gudang.
Ia menilai, ketidakpastian kondisi perekonomian global dan dampak pandemi Covid-19 membuat perusahaan yang masih ragu berinvestasi untuk membangun pabrik cenderung memilih menyewa terlebih dulu pabrik ataupun pergudangan di kawasan industri.
Beberapa perusahaan yang masih menjajaki pembangunan pabrik juga bisa memilih untuk menyewa lahan pabrik terlebih dulu untuk kurun 2-3 tahun.
”Kami (kawasan industri) menyediakan skema sewa pabrik bagi perusahaan yang masih ragu untuk investasi bangun pabrik. Setelah perusahaan yakin bisnis bisa jalan, pasar di Indonesia berkembang, dan perizinan sudah diperoleh, baru nantinya membangun pabrik,” ujar Sanny.
Adapun luas bangunan pabrik yang disewakan rata-rata di kisaran 2.000-5.000 meter persegi. Bisnis penyewaan itu dinilai menarik di era e-dagang karena sebagian barang yang masuk dari luar negeri untuk diperdagangkan memerlukan pergudangan modern dengan sistem otomatisasi.
Selain itu, pabrik yang disewakan juga sudah dilengkapi dengan ruang produksi, kantor, dan pergudangan. Bagi pengelola kawasan industri, lanjut Sanny, penyewaan pabrik dan pergudangan itu mendatangkan pendapatan rutin (recurring income).
Lebih aktif
Menurut Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto, tren penyewaan lahan industri menjadi lebih aktif dalam enam bulan terakhir. Di Serang, Banten, misalnya, sewa lahan industri dilakukan temporer selama 2-3 tahun sambil membangun pabrik di lahan milik.
”Penyewaan lahan ini terutama untuk persiapan, terutama bagi tenant yang ekspansi. Pada saat ekpansi, butuh lahan untuk pabrikasi sehingga mereka menyewa lahan industri,” ujar Ferry.
Beberapa kawasan industri yang sudah mulai minim lahan juga mulai fokus menggarap penyewaan lahan. Dicontohkan, ada dua kawasan industri yang kini mulai fokus pada penyewaan lahan, yakni Cibinong Center Industrial Estate (CCIE) di Bogor dan Kota Bukit Indah di Purwakarta.
Ferry menambahkan, CCIE yang sebelumnya menyewakan lahan tidak lebih dari 6 hektar saat ini sudah melebihi 6 hektar. Sebagian besar sewa lahan itu untuk penyimpanan barang dan distribusi.
”Industri yang berkenaan dengan logistik dan distribusi barang cukup aktif melakukan transaksi sewa saat ini,” ujarnya.