Penghentian Siaran Televisi Analog Tahap I Dimulai
Pelaksanaan migrasi siaran televisi analog ke digital tahap I diwarnai berbagai tantangan, seperti penyerahan alat bantu penerima siaran digital ke rumah tangga miskin tidak optimal.
Oleh
MEDIANA
·5 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah bakal menerapkan migrasi siaran televisi analog terestrial ke siaran televisi digital terestrial atau analog switch off tahap I mulai Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00. Migrasi dimulai di tiga wilayah siaran yang meliputi delapan kabupaten dan kota.
”Ketiga wilayah siaran yang kami maksud adalah Riau-4 (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti), Nusa Tenggara Timur-3 (Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, Malaka), dan Papua Barat-1 (Kabupaten Sorong dan Kota Sorong),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate saat konferensi pers perkembangan analog switch off (ASO), Jumat (29/4), di Pangkalan Udara Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan.
Di ketiga wilayah siaran tersebut sudah tuntas pembagian alat bantu penerima siaran digital bagi rumah tangga miskin. Kementerian Kominfo telah menyediakan informasi seputar ASO melalui media sosial dan kontak nomor telepon 159 bagi warga yang memerlukan alat bantu siaran digital tersebut.
Migrasi tahap I ini seharusnya menyasar 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Contoh kabupaten dan kota yang seharusnya migrasi ke siaran televisi digital per 30 April 2022 adalah Kota Banda Aceh, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Pekanbaru, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tegal, Kabupaten Jember, dan Kota Denpasar.
Johnny menegaskan, di semua wilayah siaran ASO tahap I, seluruh infrastruktur penyiaran digital yang di antaranya berupa pemancar sebenarnya sudah siap. Justru, lanjut dia, infrastruktur di wilayah siaran ASO tahap II dan III yang ada di 32 lokasi belum seluruhnya siap. Sebanyak 15 lokasi akan menjadi tanggungan Kementerian Kominfo dan 17 lokasi merupakan bagian Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia menambahkan, pelaksanaan ASO tahap I tidak bisa disebut gagal. Siaran digital terestrial tetap wajib berjalan secara bertahap diikuti pembagian bantuan alat bantu penerima siaran digital kepada rumah tangga miskin setiap minggu. Pemerintah terus-menerus mendorong agar lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing yang sudah berkomitmen membantu alat bantu penerima siaran digital menunaikan komitmennya.
Siaran digital terestrial tetap wajib berjalan secara bertahap diikuti pembagian bantuan alat bantu penerima siaran digital kepada rumah tangga miskin setiap minggu.
”Isunya sekarang adalah sosialisasi ASO yang lebih masif diikuti distribusi bantuan alat bantu penerima siaran televisi digital kepada rumah tangga miskin yang lebih gencar,” kata Geryantika.
Wakil Ketua I Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Neil Tobing yang ditemui saat bersamaan mengatakan, sosialisasi siaran televisi digital terestrial masih perlu ditingkatkan. Menurut dia, rata-rata pengetahuan warga terhadap ASO masih rendah.
”Realita yang kami temui begitu. Kalau kami minta agar lekas membeli alat bantu penyiaran, ada kemungkinan mereka tidak paham. Mungkin ada hal lain yang lebih mendesak bagi mereka (untuk belanja kebutuhan pokok), misalnya minyak goreng,” tutur Neil.
Lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing juga akan berupaya mendistribusikan alat bantu penyiaran kepada rumah tangga miskin. Kendati demikian, Neil mengakui ada tantangan pengiriman sebab bersamaan waktu mendekati libur Lebaran.
”Bagi penduduk di Provinsi Riau, terutama di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai, mereka akhirnya bisa menikmati siaran televisi digital terestrial Indonesia per 1 Mei 2022. Sebelumnya, mereka cenderung lebih banyak menerima siaran dari Singapura dan Malaysia,” papar Neil.
Kesiapan
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rahayu, saat dihubungi terpisah, berpendapat, pelaksanaan ASO membutuhkan kesiapan seluruh ekosistem siaran televisi terestrial, mulai dari masyarakat hingga lembaga penyiaran. Berdasar kajian pustaka, survei, dan hasil webinar yang diadakan Departemen Ilmu Komunikasi UGM, salah satu persoalan migrasi menyangkut akses siaran digital.
Di Kepulauan Riau, misalnya, terdapat Kabupaten Karimun yang terkena ASO tahap I belum mendapat siaran televisi digital terestrial. Contoh lain, terdapat sekitar sembilan kabupaten di Jawa Timur yang terkena ASO tahap I masih memiliki blank spot yang tinggi. ”Kami sempat mengusulkan agar tenggat ASO mundur sehingga daerah yang akan terkena migrasi siap terlebih dulu,” tuturnya.
Persoalan akses siaran televisi digital terestrial juga mencakup alat bantu penyiaran. Rahayu berpendapat, pemerintah seharusnya mengecek langsung ketersediaan alat bantu penyiaran di pasaran. Sebab, di masyarakat sempat muncul kabar mengenai susahnya membeli alat bantu penyiaran yang tersertifikasi dari Kementerian Kominfo.
Rahayu juga mengkhawatirkan, masyarakat di kabupaten/kota yang terkena ASO tahap I baru berbondong-bondong mencari alat bantu penyiaran saat tenggat ASO. Akibatnya, permintaan alat bisa mendadak melonjak melebihi suplai.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala lebih menyoroti kelancaran distribusi bantuan alat bantu penyiaran kepada rumah tangga miskin. Apabila hingga tenggat ASO tahap I masih ada rumah tangga miskin belum menerima bantuan, pemerintah semestinya melakukan evaluasi.
”Pemerintah dan lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing seharusnya lebih cermat. Tenggat ASO tahap I berdekatan dengan perayaan Idul Fitri 2022. Penyedia layanan pengantaran barang, seperti PT Pos Indonesia yang ditunjuk pemerintah, biasanya menerima permintaan tinggi jelang Lebaran,” kata Kamilov.
Dari sisi konsumen, warga di Kota Padang, Sumatera Barat, Yunus, pegawai negeri sipil di salah satu rumah sakit umum daerah, mengatakan belum mengetahui soal adanya siaran televisi digital terestrial. Meski memiliki televisi yang mampu menerima siaran televisi digital terestrial, Yunus mengaku tidak mengetahui bahwa mulai 1 Mei 2022 dia bisa menikmati siaran televisi digital terestrial secara penuh.
”Saya cuma tahu ada menu siaran digital. Belum pernah menonton konten siaran digital seperti apa. Saya baru tahu ada kebijakan migrasi siaran televisi analog ke siaran digital terestrial,” ucapnya.