logo Kompas.id
EkonomiHarga TBS Sawit Anjlok,...
Iklan

Harga TBS Sawit Anjlok, Kementan Kirim Surat ke 21 Gubernur

Kementerian Pertanian bersurat ke 21 gubernur provinsi penghasil sawit untuk memastikan tak ada pelanggaran penetapan harga tandan buah segar. Sejumlah pabrik dilaporkan menetapkan harga TBS secara sepihak.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Ilustrasi kelapa sawit
KOMPAS/MOHAMMAD HILMI FAIQ

Ilustrasi kelapa sawit

JAKARTA, KOMPAS — Pernyataan Presiden terkait pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng berimbas pada jatuhnya harga tandan buah segar atau TBS petani. Kementerian Pertanian lalu mengirim surat kepada 21 gubernur provinsi penghasil sawit, antara lain untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam penetapan harga TBS.

Sebelumnya, pada Jumat (22/4/2022), Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku mulai Kamis (28/4/2022). Setelah itu, spekulasi berkembang. Hingga Selasa (26/4/2022) sore, pemerintah belum juga mengumumkan atau memperjelas secara resmi kepada publik, produk berbahan baku sawit mana yang dilarang diekspor.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000