logo Kompas.id
EkonomiDisparitas Harga Memicu...
Iklan

Disparitas Harga Memicu Penyelewengan Minyak Goreng Curah

Sejumlah perusahaan yang terindikasi menyelewengkan program minyak goreng curah bersubsidi sedang diproses secara hukum. Jika terbukti, perusahaan terkait akan dicoret dari program subsidi dan izin usahanya dievaluasi.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Petugas mengisi jeriken dalam distribusi mingguan minyak goreng curah di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas mengisi jeriken dalam distribusi mingguan minyak goreng curah di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng kemasan dan curah di pasar memunculkan celah penyelewengan dari hulu ke hilir. Sejak program minyak goreng bersubsidi digulirkan satu bulan terakhir ini, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran berupa pengemasan ulang minyak goreng curah serta monopoli distribusi untuk membentuk harga jual di atas Rp 14.000 per liter.

Akibatnya, sampai sekarang, harga minyak goreng curah yang seharusnya dibuat terjangkau bagi masyarakat serta usaha mikro dan kecil masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14.000 per liter. Per Jumat (22/4/2022), rata-rata harga minyak goreng curah masih sebesar Rp 17.700 per liter. Di beberapa provinsi, harganya bahkan melebihi Rp 20.000 per liter.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000