Survei BI: Kegiatan Usaha Triwulan Pertama 2022 Terus Meningkat
Survei Kegiatan Dunia Usaha menunjukkan kapasitas produksi dunia usaha terus bertumbuh. Begitu pula hasil survei dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) yang menunjukkan manufaktur berekspansi.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dua survei yang dilakukan Bank Indonesia untuk mengukur tingkat produktivitas dunia usaha menunjukkan, kegiatan usaha terus meningkat pada triwulan pertama tahun 2022. Dengan peningkatan yang dipicu normalisasi kegiatan ekonomi ini, pertumbuhan diperkirakan akan berlanjut hingga triwulan kedua tahun ini.
Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dirilis Bank Indonesia (BI) pada Kamis (14/4/2022) menunjukkan, pada triwulan pertama 2021 kapasitas produksi dunia usaha berada pada level 73,08 persen, meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya pada level 72,60 persen. Kendati bertumbuh, kapasitas produksi itu masih berada di bawah rata-rata tiga tahun terakhir, yakni 74,53 persen.
Kenaikan kapasitas produksi pada triwulan pertama tahun ini terjadi pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, serta industri pengolahan. ”Pertumbuhan dipicu normalisasi kegiatan ekonomi seiring kebijakan pemerintah dalam mendorong ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (16/4/2022).
Ia menjelaskan, kenaikan kapasitas produksi itu diiringi penggunaan tenaga kerja yang terindikasi membaik meski masih dalam fase kontraksi. Hal itu juga diikuti aspek kondisi keuangan dunia usaha yang terindikasi membaik dibandingkan periode sebelumnya, khususnya dari aspek likuiditas.
Selain SKDU, survei BI lainnya juga menunjukkan pertumbuhan kegiatan usaha. Kinerja sektor industri pengolahan triwulan pertama 2022 terindikasi meningkat dan berada pada fase ekspansi. Hal ini tecermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) sebesar 51,77 persen, lebih tinggi dari pada triwulan keempat 2021 yang sebesar 50,17 persen. Nilai PMI-BI yang berada di atas level 50 itu menunjukkan industri pengolahan dalam fase ekspansi.
Peningkatan tersebut terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI-BI, dengan indeks tertinggi pada komponen volume total pesanan, volume produksi, dan volume persediaan barang jadi. Berdasarkan subsektor, peningkatan terjadi pada mayoritas subsektor, dengan indeks tertinggi pada subsektor Kertas dan Barang Cetakan dengan nilai sebesar 56,36 persen; subsektor makanan, minuman, dan tembakau dengan nilai sebesar 53,47 persen; serta subsektor tekstil, barang kulit dan alas kaki dengan nilai sebesar 53,29 persen.
”Hasil PMI-BI ini sejalan dengan SKDU yang menunjukkan kegiatan usaha meningkatkan kapasitas produksinya,” ujar Erwin.
Peningkatan kinerja sektor industri pengolahan diprakirakan berlanjut pada triwulan kedua 2022. PMI-BI triwulan II 2022 diprakirakan meningkat lebih tinggi menjadi sebesar 56,06 persen. Peningkatan PMI-BI didorong seluruh komponen pembentuknya terutama volume produksi, diikuti volume total pesanan, volume persediaan barang jadi, dan jumlah karyawan.
Mayoritas subsektor diprakirakan meningkat, dengan indeks tertinggi pada subsektor makanan, minuman, dan tembakau (58,46 persen); subsektor kertas dan barang cetakan (56,70 persen); serta subsektor tekstil, barang kulit, dan alas kaki (56,29 persen).
Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro mengemukakan, kenaikan kegiatan usaha itu juga sejalan dengan peningkatan konsumsi rumah tangga. Indeks Penjualan Ritel (IPR) pada Maret 2022 tercatat naik 2,0 persen dibandingkan Februari 2022 atau naik 8,6 persen secara tahunan.
Ia menjelaskan, penjualan eceran akan terus menguat pada triwulan kedua 2022. Ini menandakan, konsumsi rumah tangga juga akan terus bertumbuh pada periode ke depannya.
”Kami memperkirakan konsumsi rumah tangga di 2022 akan tumbuh sebesar 5,56 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan 2021 yang bertumbuh 2,02 persen. Ini sejalan dengan membaiknya tingkat mobilitas masyarakat akibat tingginya vaksinasi dan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Andry.