Allo Bank Alihkan Aset dan Liabilitas ke Bank Mega
Hingga 8 April 2022 ada 35 emiten yang sudah mendaftar untuk melakukan ”right issue”.
Oleh
JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Konsolidasi perbankan masih terus terjadi. PT Allo Bank Indonesia Tbk berencana untuk mengalihkan sebagian aset dan liabilitas kepada PT Bank Mega Tbk. Kedua bank itu merupakan perusahaan terafiliasi dengan pemegang saham pengendali, yaitu PT Mega Corpora.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/4/2022), Allo Bank menyebutkan bahwa perjanjian pengalihan aset di antara kedua emiten itu sudah ditandatangani pada 5 April lalu. Pengalihan akan dilakukan maksimal pada 30 Juni 2022.
Allo Bank mengalihkan asetnya kepada Bank Mega karena perlu mengembangkan layanan digital. Diharapkan, dengan pengembangan ini, para nasabah ritel dapat mengakses layanan perbankan digital. Aset-aset dan liabilitas yang terkait dengan perbankan konvensional, termasuk kantor cabang, akan dialihkan. Bagi Bank Mega, pengalihan aset ini akan meningkatkan aktiva produktifnya, juga jumlah nasabah dan jaringan kantor cabang. Bagi Allo Bank, pengalihan ini juga akan meningkatkan kinerja keuangannya.
Total pengalihan tersebut bernilai Rp 1,88 triliun, terdiri dari aset sebesar Rp 958,62 miliar dan liabilitas senilai Rp 921,38 miliar. Aset yang dialihkan, antara lain, berupa kredit, aktiva tetap. Sementara liabilitas berbentuk simpanan nasabah berupa tabungan, giro, dan deposito.
Nilai transaksi ini termasuk material karena nilai aset yang dialihkan sama dengan atau lebih dari 20 persen dari total aset Allo Bank. Oleh sebab itu, aksi korporasi ini harus mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham independen.
Right issue
Sementara itu, aksi korporasi penambahan saham baru atau right issue masih akan marak pada tahun ini. Hingga 8 April 2022 ada 35 emiten yang sudah mendaftar untuk melakukan right issue. ”Perkiraan dana yang dihimpun dari right issue ini sebesar Rp 20,3 triliun,” ujar Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna.
Yetna menambahkan, emiten pada sektor finansial seperti perbankan masih mendominasi aksi korporasi ini. Sejumlah bank harus memenuhi aturan permodalan minimal yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada 13 emiten pada sektor finansial yang akan melakukan right issue pada tahun ini. Selain itu, ada 5 emiten dari sektor industri dasar, 4 emiten dari sektor energi, dan 3 dari sektor properti. Sisanya dari sektor-sektor lain.