logo Kompas.id
EkonomiTVRI Ditugaskan Bangun...
Iklan

TVRI Ditugaskan Bangun Pemancar Digital di 113 Wilayah Siaran

Pemerintah menugaskan Lembaga Penyiaran Publik TVRI untuk membangun pemancar digital di 113 wilayah siaran di 173 kabupaten/kota yang kesulitan mendapat siaran televisi terestrial.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
ANTARA/APRILLIO AKBAR

Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menugaskan Lembaga Penyiaran Publik TVRI untuk membangun infrastruktur penyiaran digital di 113 wilayah siaran di 173 kabupaten/kota yang selama ini tidak menerima siaran analog terestrial. Dengan penugasan tersebut, pembangunan pemancar digital di wilayah-wilayah itu diharapkan lebih cepat terealisasi.

”Proses pembangunan infrastruktur penyiaran digital berupa pemancar di 113 wilayah siaran di 173 kabupaten/kota akan dilakukan setelah migrasi siaran televisi analog ke televisi digital (analog switch off/ASO) tuntas semuanya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tenggat ASO adalah 2 November 2022,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail di sela-sela konferensi pers perkembangan ASO di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000