logo Kompas.id
EkonomiYang Selalu Terabaikan
Iklan

Yang Selalu Terabaikan

Jangan sampai bantuan subsidi upah sekadar menjadi program formalitas di kala krisis yang berulang kali gagal melindungi pekerja rentan yang benar-benar membutuhkan.

Oleh
AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU
· 5 menit baca
Para pekerja informal di sebuah proyek pembangunan gedung di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Para pekerja informal di sebuah proyek pembangunan gedung di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).

Digulirkannya bantuan subsidi upah untuk kali ketiga seharusnya menjadi angin segar bagi pekerja di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok dan upah yang stagnan. Namun, dari gelagat yang ditunjukkan pemerintah, program bantuan langsung tunai ini tampaknya akan kembali mengecualikan pekerja formal dan informal yang paling membutuhkan.

Seperti dua tahun sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal bahwa penentuan sasaran penerima bantuan subsidi upah tahun ini akan kembali berpatok pada data peserta BP Jamsostek. Target jumlah penerima pun sudah dikantongi. Sebanyak 8,8 juta orang pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta per orang.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000