logo Kompas.id
EkonomiTugas Berat OJK Periode Ketiga
Iklan

Tugas Berat OJK Periode Ketiga

Masa jabatan anggota dewan komisioner OJK 2017-2022 akan berakhir pada Juli 2022 dan akan digantikan para calon terpilih. Capaian lima tahun terakhir perlu dipertahankan sambil membenahi kekurangan.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 4 menit baca
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Komisi XI DPR pekan lalu mengumumkan tujuh nama yang akan menjabat sebagai dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027. Ketua Dewan Komisioner OJK akan dijabat Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dipegang Mirza Adityaswara. Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dijabat Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, dan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank adalah Ogi Prastomiyono.

Sementara dua nama lainnya ialah Frederica Widyasari Dewi dipercaya menjadi anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000