Perlindungan Masyarakat Jadi Prioritas Calon Komisioner OJK
Perlindungan konsumen layanan jasa keuangan menjadi perhatian utama dari para calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para calon anggota komisioner Otoritas Jasa Keuangan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam upaya peningkatan pengawasan terhadap industri jasa keuangan. Perlindungan konsumen perlu menjadi prioritas untuk memastikan perkembangan industri keuangan dan pertumbuhan ekonomi bisa terjadi secara berkesinambungan.
Perlindungan konsumen layanan jasa keuangan menjadi perhatian utama dari kedua calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi.
Hal tersebut terungkap saat keduanya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (6/4/2022).
Peningkatan pengawasan lembaga jasa keuangan secara terintegrasi mendesak dilakukan untuk memperkuat perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
Mahendra yang punya kesempatan lebih dulu untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan memaparkan bahwa peningkatan pengawasan lembaga jasa keuangan secara terintegrasi mendesak dilakukan untuk memperkuat perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
”Kami mengacu kepada beberapa kasus yang sedang ditangani saat ini maupun potensi munculnya kasus-kasus baru,” katanya
Mahendra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri melanjutkan, untuk mencapai tujuan tersebut terdapat sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Mahendra apabila terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.
Salah satu program prioritas adalah peningkatan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK yang bersifat kolektif dan kolegial. Adapun prioritas lainnya adalah penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank (IKNB) dan pasar modal untuk menjamin terlaksananya pengaturan serta pengawasan yang efektif.
Untuk meningkatkan pengawasan lembaga keuangan yang terdiri dari banyak sektor, Mahendra pun berambisi untuk menerapkan layanan satu pintu yang mencakup perizinan, pengesahan, dan persetujuan. Layanan ini bertujuan untuk menghilangkan inefisiensi dan duplikasi dalam operasional institusi.
”Kebijakan-kebijakan tersebut dapat membantu lembaga jasa keuangan nasional mampu mencapai potensi optimal yang bisa dicapai,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini kedalaman sistem perbankan terutama untuk penyaluran kredit masih sangat rendah, yakni 33 persen dari produk domestik bruto (PDB). Padahal, kredit bank di sejumlah negara Asia Tenggara telah mencapai 100 persen dari PDB.
”Ini menunjukkan potensi lembaga jasa keuangan sebenarnya sangat besar untuk dikembangkan lebih lanjut. Untuk itu, pengawasan yang terintegrasi menjadi modal yang penting. Saat ini sudah baik, hanya memang pelaksanaannya harus terus diperbaiki,” katanya.
Saat melalui uji kelayakan dan kepatutan, Cyril menyampaikan perlindungan masyarakat dan konsumen layanan jasa keuangan secara optimal akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing global serta akan mendorong kesejahteraan secara umum.
”Perlindungan konsumen dan masyarakat harus menjadi fokus yang perlu diperhatikan,” ujar Cyril yang saat ini tercatat sebagai anggota dewan pengawas independen Indonesia Investment Authority (INA).
Dia menyebut, tak hanya perbankan, pengawasan IKNB dan pasar modal juga butuh peningkatan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan di Indonesia. Agar pengawasan lebih optimal, sebagai regulator, Cyril akan menggunakan ”kacamata” pasar agar tidak menghambat perkembangan dan inovasi lembaga jasa keuangan.
”Regulasi yang efektif akan membuat masyarakat terlindungi sekaligus menciptakan pertumbuhan sektor keuangan yang sehat dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sumber masalah
Di hari yang sama, calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan mengatakan bahwa pengawasan investasi di sektor IKNB, terutama asuransi dan dana pensiun, semestinya terus ditingkatkan. Pasalnya, investasi adalah sumber masalah dari beragam kasus yang menjerat sektor IKNB.
”Premi dan iuran yang diterima asuransi dan dana pensiun harus diinvestasikan dengan hati-hati di instrumen yang sehat,” ujarnya.
Kompartemen pasar modal dan industri keuangan nonbank di internal OJK harus lebih mengintegrasikan data mereka untuk membantu IKNB mencegah kerugian investasi. Ini dibutuhkan karena sebagian besar investasi perusahaan asuransi dan dana pensiun dilakukan di pasar modal.
Di samping itu, OJK khususnya kompartemen pengawas IKNB perlu memiliki kompetensi dan alat untuk mempertajam analisis terkait investasi asuransi dan dana pensiun. ”Dengan begitu, pengawasan tidak terhenti di permukaan saja,” ujar Mirza.
Sementara itu, calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK lainnya, Fauzi Ichsan, memastikan akan fokus menyelesaikan kasus asuransi dalam dua tahun masa jabatannya jika terpilih. Ia menegaskan kasus asuransi yang telah memakan banyak korban harus segera diselesaikan.
”Kalau kita belum bisa menyelesaikan masalah-masalah ini, akan pelik untuk mewujudkan visi misi yang realistis karena masalah yang di depan mata saja belum selesai,” ujarnya.
Kunci dari penyelesaian kasus asuransi yang menjamur di Tanah Air adalah kelancaran jalur hukum.
Kunci dari penyelesaian kasus asuransi yang menjamur di Tanah Air, lanjutnya, adalah kelancaran jalur hukum. Penyelesaian kasus-kasus yang ada mau tidak mau harus ditempuh OJK untuk menjaga kredibilitas dan marwah OJK sebagai regulator jasa keuangan.
Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat, Siti Mufattahah, ingin Ketua Dewan Komisioner OJK nantinya dapat menyelesaikan banyak masalah yang membelit sektor keuangan. Masalah tersebut bila dibiarkan berlarut-larut akan membuat masyarakat menjadi korban.
”Banyak sekali masalah di sektor keuangan, mulai dari fintech, pinjaman online sampai asuransi. Harus ada cara untuk membenahinya. Kalau ini dibiarkan masyarakat semakin banyak yang menjadi korban, dan pemulihan ekonomi bisa terganggu,” ujarnya.