logo Kompas.id
EkonomiHidup Mati Nelayan di Laut...
Iklan

Hidup Mati Nelayan di Laut yang Tergadai

Kapal asing pernah diizinkan beroperasi di perairan Indonesia saat Orde Baru. Kini, kebijakan serupa kembali menggiring nelayan tradisional terjun ke pertarungan bebas dengan pengusaha perikanan skala besar.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 6 menit baca
Kapal nelayan yang terbuat kayu, atau disebut juga pompong, berjejer di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/3/2022).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kapal nelayan yang terbuat kayu, atau disebut juga pompong, berjejer di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/3/2022).

Matahari masih muda saat sebuah kapal kayu berukuran 4 groston (gt) mulai berlayar. Laki-laki berkulit legam dan berambut kaku membawa kapal itu meliuk-liuk di antara belasan kapal nelayan lain yang parkir di Pelabuhan Teluk Baruk, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (26/3/2022).

Nelayan di kapal kayu itu adalah Rustam (48). Dengan kapal kayu atau pompong, ia pergi ke laut untuk mencari ikan tongkol di perairan yang berjarak sekitar 45 kilometer (km) dari pesisir timur Pulau Natuna Besar.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000