OJK Luncurkan Sistem Informasi Deteksi Dini Penyimpangan Industri Perbankan
Dengan merilis OJK Supervisory Technology Integrated Data Analytics atau OSIDA harapannya bisa menjadi sistem informasi untuk deteksi dini penyimpangan yang mungkin terjadi di industri perbankan.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meluncurkan sistem informasi untuk pengawasan industri perbankan bernama OJK Supervisory Technology Integrated Data Analytics atau OSIDA. Sistem informasi ini akan digunakan sebagai instrumen deteksi dini penyimpangan yang mungkin terjadi di industri perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, OSIDA adalah salah satu pengembangan supervisory technology atau pengawasan industri memanfaatkan teknologi. Dengan menggunakan OSIDA, pengawas perbankan akan mendeteksi sinyal deteksi dini potensi penyimpangan perbankan.
”Sebelumnya, pengawasan perbankan ini seperti pemadam kebakaran yang baru datang setelah kejadian. Kami mau melaju setahap lebih baik dengan menciptakan alat deteksi dini potensi penyimpangan sehingga itu bisa dicegah,” ujar Heru dalam acara peluncuran OSIDA, Selasa (29/3/2022), di Jakarta.
OSIDA disusun menggunakan basis mahadata perbankan yang berisi daftar kepatuhan. Dari daftar ini, pengawas bisa menemukan indikasi awal kelemahan tata kelola pada aktivitas bisnis bank, potensi penyimpangan, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan.
Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK IB Aditya Jayaantara menambahkan, fungsi analisis data OSIDA saat ini mencakup pengolahan data dari berbagai sistem informasi pengawasan industri keuangan yang telah dikembangkan OJK ataupun institusi lainnya. Sistem informasi itu, antara lain, meliputi pelaporan BI-Antasena, big data analytics untuk mengolah data pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan sistem Artificial Intelligence based control for Incompliance and Irregularity (AICII) untuk mengolah data pelaporan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melalui Aplikasi Pelaporan Online (Apolo).
”Kami perlu terus mengoptimalkan pengawasan dengan mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi seperti ini,” ujar Aditya.
Pengembangan
Untuk implementasi tahap awal, imbuh Heru, skenario penggunaan OSIDA masih pada lingkup analisis industri perbankan. Pengembangan OSIDA lebih lanjut akan meliputi data pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) agar dapat dilakukan analisis lintas sektoral secara terintegrasi untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya.
Selain itu, pengembangan kapabilitas untuk mengolah data juga tidak terstruktur dari sumber eksternal, seperti kantor berita Reuters, media sosial, berita daring, dan lainnya, akan dapat lebih lanjut meningkatkan kemampuan OSIDA untuk memberikan pandangan yang lebih mendalam serta hal-hal yang melewati batas dari industri jasa keuangan yang diawasi.
Hasil olahan OSIDA sudah dapat diakses oleh seluruh pengawas bank di kantor pusat, kantor regional, dan kantor OJK secara langsung melalui komputer pribadi masing-masing.