Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2022 Digelar Maraton
Arus mudik Lebaran kali ini bakal berbeda dibandingkan dengan 1-2 tahun sebelumnya. Koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2022 terus digelar secara maraton. Ketentuan perjalanan pun dipersiapkan.
JAKARTA, KOMPAS — Arus mudik Lebaran kali ini bakal berbeda dibandingkan dengan 1-2 tahun sebelumnya. Pascakebijakan pemerintah yang melongggarkan mobilitas mudik, koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2022 digelar secara maraton. Bahkan, Kementerian Perhubungan sedang menggodok surat edaran pengaturan arus mudik untuk menjaga kelancarannya, terutama terkait dengan aturan syarat perjalanan yang tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam dua hari belakangan ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk membahas persiapan angkutan Lebaran 2022 yang gelar di Bandung, Jawa Barat, dan Purwokerto di Jawa Tengah, Jumat-Sabtu (25-26/3/2022).
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan terkait dengan syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik hari raya Idul Fitri 2022. Terkait dengan syarat perjalanan luar negeri, tidak perlu melakukan karantina, tetapi tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif. Sementara terkait dengan mudik, masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan protokol kesehatan ketat.
Budi menegaskan, ”Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan mudik saat hari raya Idul Fitri 2022 sudah diperbolehkan dengan ketentuan syarat perjalanan, yakni sudah dua kali vaksin primer dan satu kali vaksin booster.”
Untuk itulah, rapat koordinasi secara maraton ini diperlukan untuk merinci pelaksanaan teknis di lapangan agar angkutan Lebaran 2022 dapat berjalan dengan aman, tertib, selamat, dan lancar. Rapat koordinasi dihadiri Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat Denny Michels Adlan, Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Matrius, perwakilan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Jawa Barat, Jasa Raharja, dan Jasa Marga.
Adapun fokus yang dibahas dalam rapat koordinasi di Bandung adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas di Simpang Susun Cileunyi, Nagrek, Limbangan, sampai Garut saat arus mudik dan arus balik.
Menurut Budi, setelah ada perubahan di Simpang Susun Cileunyi, masih diperlukan pengaturan yang lebih detail lagi. Sebab, dikhawatirkan dapat membuat masyarakat bingung. Simpang Susun Cileunyi ini kalau tidak diatur atau ada mitigasi yang bagus akan membuat masyarakat bingung dan berdampak pada kelambatan arus lalu lintas ataupun konflik antarpemilik kendaraan. Padahal, tujuan pemerintah membangun Simpang Susun Cileunyi ini untuk memperlancar arus lalu lintas.
Lebih lanjut, kata Budi, mulai dari Simpang Susun Cileunyi sampai Sumedang, pihaknya juga sudah meminta agar Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang menata ulang karena terlihat masih banyaknya hambatan. Tidak hanya pada saat momentum Lebaran, tetapi saat akhir pekan.
Hingga saat ini, banyak terlihat kendaraan roda dua yang melawan arus serta kawasan yang rawan banjir. Sementara itu, untuk di Nagrek sendiri, setelah ada pembangunan jalan layang, sudah terlihat lebih baik. Namun, pemerintah daerah perlu mengedukasi masyarakat agar tidak berjualan di sembarang tempat.
Budi menegaskan, ”Permasalahan lalu lintas merupakan kondisi nyata yang harus dibahas bersama-sama. Apakah nantinya akan dibuat rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah, atau semacam simulasi sebagai persiapan menjelang angkutan Lebaran tahun ini?"
Dari survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan terdahulu, hasil survei Lebaran di Jabodetabek tahun 2019 di tengah kondisi normal sebelum terjadi pandemi Covid-19, potensi pergerakan penduduk mencapai 14,3 juta orang atau 44 persen dibandingkan dengan jumlah penduduk Jabodetabek sebanyak 33,7 juta orang.
Sementara pada 2020 di saat pandemi Covid-19 baru mulai merebak di Indonesia, pemerintah sempat mengeluarkan larangan mudik. Potensi pergerakan mudik penduduk Jabodetabek saat itu diperkirakan 10,4 persen atau sebanyak 3,5 juta orang.
Kemudian, tahun 2021, di saat pandemi Covid-19 justru semakin berkembang variannya, sekali lagi pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Potensi pergerakan mudik penduduk Jabodetabek tahun 2021 pun mengalami penurunan, yakni mencapai 9 persen atau sebanyak 3,1 juta orang.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, ”Mudik kali ini layak dikedepankan Mudik Sehat 2022. Prokes wajib dilakukan. Makna transportasi tidak hanya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, tetapi juga aspek kesehatan saatnya mulai sekarang diterapkan.”
Mudik gratis dapat diadakan meskipun Kementerian Perhubungan tidak menganggarkan. Sebab, tiga bulan sebelum pelaksanaan mudik gratis diselenggarakan semestinya sudah dilakukan persiapan. Caranya, kata Djoko, dengan melibatkan semua BUMN yang memiliki kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pelaksanaan mudik gratis.
”Mudik gratis akan membantu PO bus wisata dan PO bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menangguk keuntungan setelah dua tahun ikut ’berpuasa’ akibat pandemi. Selama dua tahun, sudah dua kali pula mudik Lebaran dilarang dioperasikan,” ujar Djoko.
Lantas, kata Djoko, bagi pengguna kendaraan pribadi, perlu diingat terhadap masyarakat yang memiliki komorbit. Jika tetap merasa perlu bepergian mudik, mintalah saran dari ahli kesehatan, terutama cara apa yang harus dilakukan di dalam perjalanan.
Djoko juga mengusulkan agar tidak lagi dilakukan pencegatan di jalan karena tindakan itu tidak efektif. Ketersediaan rest area di jalan tol tidak dapat menampung semua pemudik yang menggunakan jalan tol. Oleh sebab itu, dapat diarahkan untuk keluar jalan tol dan pemerintah daerah menyediakan rest area sementara. Keberadaan rest area sementara akan membantu peningkatan ekonomi daerah.
Kereta api baru
Moda transportasi terbaru telah dipersiapkan pemerintah berupa pengoperasian Kereta Api Cikuray rute Garut-Pasar Senen (pergi-pulang) sejak Jumat (25/3/2022). KA Cikuray akan berhenti melayani naik turun penumpang di beberapa stasiun wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, antara lain Stasiun Bekasi, Karawang, dan Cikampek.
Eva Chairunisa, Kepala Humas Daop 1 Jakarta, dalam keterangan persnya mengatakan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA Cikuray, pemesanan tiket sudah dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. KA Cikuray menggunakan tarif subsidi (PSO) Rp 45.000 per penumpang.
KA Cikuray merupakan kereta api jarak jauh yang terdiri dari tujuh kereta ekonomi dengan total kapasitas 560 tempat duduk. KA Cikuray memiliki dua jadwal keberangkatan, yaitu KA 7047 relasi Garut-Pasar Senen berangkat Stasiun Garut pukul 07.05 dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 13.32. Arah sebaliknya, KA 7048 relasi Pasar Senen-Garut berangkat Stasiun Pasar Senen pukul 17.55 dan tiba di Stasiun Garut pukul 00.53.
Surat edaran
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Satgas Penanganan Covid-19, kementerian dan lembaga, serta unsur terkait lainnya. Nantinya, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.
SE Kementerian Perhubungan ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri ataupun dalam negeri dapat berjalan lancar dan aman dari Covid-19.
”Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para pemangku kepentingan, termasuk Polri, di antaranya terkait dengan mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan. Diharapkan, ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” ujar Adita.
Menurut Adita, berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kementerian Perhubungan, potensi masyarakat yang akan mudik mendekati angka 80 juta orang, jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR.
Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin penguat untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat pada masa mudik Lebaran tahun ini.